Sekeping Puzzle Cinta

Posted by Unknown Senin, 24 Maret 2014 0 komentar
Saya baru menyadari ternyata rasa takut juga bagian dari cinta. Jika diibaratkan sebagai sebuah lukisan indah, Cinta adalah gambar hidup yang menghembuskan nafas-nafas kehidupan. Perasaan takut telah mengambil bagian tersendiri di dalam lukisan itu sebagai kepingan puzzle yang cukup menentukan letak keindahannya. Tanpa rasa takut, lukisan Cinta tidak akan benar-benar hidup.Kenapa bisa?

Cinta akan melahirkan rasa takut…Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.

Mungkin ada juga yang merasakan takut-takut semacam ini dengan alasan pernah jatuh Cinta. Akan tetapi, Cinta yang syar’i -kah itu? Sensasi rasa takut yang ikut mengalir bersama Cinta yang syar’i sungguh-sungguh berbeda! Seperti apakah Cinta syar’i itu? Bukan pacaran seperti lazimnya orang sekarang! Bukan nafsu sesaat yang menjadi trend saat ini!

Cinta syar’i adalah simbol suci dari janji setia antara dua mempelai dalam akad ijab kabul berdasarkan syaria’t Islam. Cinta syar’i disebut oleh Al Qur’an sebagai miitsaaqan ghaliidzaa. Perjanjian berat yang mengikat, seperti itulah maknanya kurang lebih. Cinta syar’i adalah dunia keindahan tanpa batas. Dari awal hingga akhir hanya berisi hal-hal indah.Walau terkadang muncul konflik,toh akan berujung dengan keindahan juga.

Cinta syar’i merupakan sumber ketenangan, ketentraman dan siraman rahmat. Seakan tiada yang menyusahkan hati, tak ada yang memberatkan pundak juga tanpa kesulitan yang mengikat, jika seorang hamba telah melabuhkan dirinya dalam dermaga bernama Cinta syar’i.

Subhaanallah!

Oh…alangkah hebat dan indahnya Allah menggambarkan Cinta syar’i di dalam Al Qur’an! Simaklah firman Nya berikut ini ;

     وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً
 وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)


 Ayo…kita resapi bersama kata-kata penuh motivasi dari ahli tafsir masa kini,Syaikh Abdurrahman As Sa’di -rahimahullah-,

“Ghalibnya, engkau tidak akan bisa menemukan jalinan kasih dan cinta seperti halnya yang dirasakan oleh sepasang suami istri!”

Luar biasa!

***

                Akad nikah dengan ijab kabul-nya adalah prosesi suci yang mesti dihormati. Akad nikah merupakan pintu gerbang menuju surga duniawi yang dihalalkan oleh syari’at. Bertujuan menghimpun dan memadukan cinta, rahmah dan mawaddah, maka jangan pernah engkau kotori jalinan suci itu dengan noda-noda walau setitik! Hal-hal kecil usahlah menjadi pintu perusak sebuah tatanan keluarga!

“Sayang…kamu dulu pernah pacaran?”

Ah…buang jauh-jauh pertanyaan semacam ini! Apa urgensinya dari pertanyaan semacam ini? Terbukti pertanyaan senada dengan ini malah menimbulkan petaka. Jawaban apa yang harus diucapkan oleh pasangan Anda dari pertanyaan ini? Antara iya dan tidak, bukan?

Biarlah yang berlalu tetap berlalu. Siapa juga yang tidak punya masa lalu? Akan tetapi, setelah ijab kabul diikrarkan, bukankah kehidupan telah mulai ditulis dalam lembaran baru? Isi saja lembaran-lembaran baru itu dengan menciptakan momen-momen indah! Penuhkan lembaran-lembaran baru itu dengan lukisan-lukisan indah!

Jangan melakukan tindakan yang bodoh! Misalnya?

Menuntut pasangannya untuk menyerahkan password alamat email, sebagai contoh. Atau mengobok-obok isi facebook dan twitternya (hidup tanpa facebook dan twitter lebih nikmat dan tentram). Handphone pasangannya di ubek-ubek. Kenapa ia lakukan itu? Barangkali pasangannya menyimpan masa lalu.

Saudaraku…hidup berumah tangga itu pondasi utamanya adalah saling percaya. Akan hambar dan tanpa rasa jika Cinta di dalam sebuah rumah tangga tidak dibangun di atas saling percaya. Tumbuhkan prasangka yang baik dan biarkan sebagai sendi dan nadi kehidupan sehari-hari. Bukankah ia telah memilih dan menerima dirimu sebagai pasangan yang syar’i? Percayalah kepadanya!

Jika muncul atau terbetik rasa ragu, was-was atau bimbang…kenang-kenanglah kembali saat prosesi ijab kabul dilaksanakan!

Bagaimana engkau “diserahkan” oleh wali-mu kepadanya…”Aku nikahkan Fulanah bintu Fulan dengan engkau Fulan bin Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”

Bagaimana engkau menerimanya dengan berucap…”Saya terima nikahnya Fulanah bintu Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”

Subhaanallah!

Indah sekali detik-detik pengabadian Cinta syar’i itu! Akan menjadi bagian dari sejarah hidup yang tak akan terlupakan. Apakah prasasti Cinta itu akan engkau hapus dengan alasan ragu, was-was dan bimbang? Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk memutus jalinan yang telah diikat! Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk menghapus miitsaaqan ghaliidzaa itu!

Pernahkah engkau mendengar, Saudaraku? Pernahkah engkau mendengar sebuah hadits riwayat Muslim (2813) dari sahabat Jabir?

Iblis memposisikan singgasananya di atas lautan. Dari sana-lah ia menyebarkan seluruh pasukannya untuk menyesatkan manusia. Prajuritnya yang paling dekat dan paling disayang adalah yang berkemampuan menimbulkan bencana paling dahsyat.

Kata Rasulullah,

فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً
“Pasukan yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya”
Kemudian?

Jika prajuritnya datang melapor bahwa ia telah berbuat kejahatan, Iblis berkomentar,”Ah…engkau tidak berbuat sama sekali!”. Demikian seterusnya, setiap prajurit yang datang melaporkan kejahatannya, selalu ditanggapi oleh Iblis dengan ucapan,”Ah…engkau belum berbuat apa-apa!”

Siapa yang dipuji oleh Iblis?

Prajuritnya yang datang melapor,” Aku tidak meninggalkan orang itu sampai aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya”

Prajurit semacam inilah yang disukai Iblis. Ia diminta untuk mendekat lalu Iblis memujinya, “Sebaik-baik setan adalah kamu!”

Jagalah Cinta syar’i-mu dengan penuh kelembutan. Jangan biarkan Cinta syar’i-mu rusak oleh kelalaian dan kealpaanmu sendiri. Ingat…Cinta syar’i adalah harta terindah yang pernah engkau miliki.

***

Cinta akan melahirkan rasa takut…Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.

Jika memang engkau takut kehilangan dirinya, berusahalah untuk menjadi yang terbaik di matanya. Buatlah ia selalu tersenyum riang. Tunaikan kewajibanmu terlebih dahulu sebelum engkau menuntut hakmu. Yakinlah bahwa al jazaa’min jinsil ‘amal, balasan yang kita dapat sesuai apa yang kita perbuat.

Jangan pernah lupa untuk berdoa dan mengingatkan dirinya untuk turut mengaminkan,

               رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 25:74)
Selamat menempuh hidup baru dengan membuka lembaran-lembaran baru berjudul Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Amin.

_Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz

_17 Dzulhijjah 1434 H_22 Oktober 2013_Daar El Hadith Dzamar_Yemen

http://www.ibnutaimiyah.org/2013/10/sekeping-puzzle-cinta/

Baca Selengkapnya ....

Nasehat Indah Bagi Saudariku

Posted by Unknown 0 komentar
بسم الله الرحن الر حيم

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم إلى يوم الدين، أما بعد:

        Segala puji bagi Allah yang menganugrahi manusia pasangan hidup yang menenangkan hati , sebuah mahligai kehidupan nan indah tanda kebesarannya, adalah rajutan kasih antara dua insan yang di satukan dalam sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia,sebuah pernikahan akan terwujud dengan indah apabila didasari dengan sebuah kecintaan dan rasa kasih sayang diantara sepasang suami istri, dimana dengan keduanya akan menyemai ketentraman dan ketenangan hidup, dimana tanggung jawab sebuah mahligai rumah tangga ada pada pundak kedua belah pihak suami maupun istri.
Seorang istri memiliki posisi yang sangat besar dalam tanggung jawab yang mulia ini, seorang istri adalah penolong bagi sang suami dalam kebaikan dan dia juga sebagai seorang ibu yang penyayang dan penasehat bagi anak-anaknya. Bahkan keberhasilan seorang suami dilihat bagaimana sang istri dalam menjaga peranannya sebagai pendorong semangat sang suami dalam usaha dan upayanya. Begitupun sebaliknya tak jarang kebinasaan suami tak lepas dari peran seorang istri.
Didalam kelembutannya itu seorang wanita mempunyai daya tarik dan pengaruh yang dahsyat bagi laki-laki yang mampu memperbudaknya dan memerintahnya sesuai kehendaknya.
Baik dan buruknya sifat wanita akan membawa dampak dalam sebuah keluarga maka dari itu nabipun menasehatkan umatnya untuk mencari wanita yang memiliki agama yang baik sebelum sifat yang lainnya.
Oleh karena agungnya perkara ini maka wajib bagi kita untuk saling tolong menolong untuk memberikan nasehat dan bimbingan untuk mewujudkan cita-cita yang mulia ini.
Kita sampaikan beberapa perkara dibawah ini khusus untuk para gadis yang akan melenggang dalam mahligai pernikahan untuk bekal mereka kelak sebelum menghadapi tugas barunya pengurus, pelayan sekaligus pengasuh suami dan anak-anaknya.

Perkara yang selayaknya menjadi perhatian bagi mereka :
1.  Mempelajari ilmu bagaimana mencari pasangan hidup yang dianjurkan dalam syari’at.
Perkara ini sangat penting sekali dalam membina sebuah rumah tangga yang sholihah, dimana suami itu kelak akan menjadi pemimpinnya dan kesholihan seorang pemimpin itu mempengaruhi rakyatnya.
Disamping seorang wanita itu belajar tentang urusan agamanya seperti sholat, zakat, puasa haji dan lain-lainya hal inipun tidak kalah pentingnya bagi para gadis, dimana sebagian mereka kita dapati keluar dari pondok-pondok tidak tahu apaun bagaimana ilmu dalam rumah tangga.
Bahkan sangat disayangkan sebagian mereka tidak bisa memasak dan mengurus keluarganya.
Dan juga sangat disayangkan ada yang dengan bekal ilmu yang dia dapatkan ditempat belajarnya menjadikan dia sombong pada suaminya serta menyusahkannya.
Dan perkara inilah yang kita risaukan pada anak-anak kita dikala pendidikan sudah tidak memperhatikan perkara-perkara ini, serta meningkatnya angka perceraian dikalangan anak-anak kaum muslimin yang disebabkan karena suami yang dholim atau karena sang istri yang tidak pandai dan cakap dalam mengurus rumah suaminya.
Maka hendaklah dia bertanya tentang keadaan seorang pria yang meminangnya cocok baginya dari sisi :

  •   Agama
  •   Akhlaq
  •   Pendidikan
  •   Lingkungan masyarakat
  •   Keadaan ekonominya 

Dari sisi agama  untuk menjaga istri dan keluarga dari bahaya dosa dan terjatuhnya pada kema’shiatan dan mengetahui tanggung jawab moral dan material secara syar’i.
Disebutkan dari salah seorang ulama : “ tanyakan dulu kecantikannya baru agamanya ,jika engkau tanyakan agamanya lalu kecantikannya kemudian kau tolak maka engkau telah menolak agamanya “.
Yang ma’nanya : “ apabila engkau bertanya tentang sifat seseorang yang engkau hendak menikahinya tanyakan terlebih dulu apa yang mendorongmu untuk menikahinya baru kemudian agamanya jika engkau tidak melanjutkan engkau menolak karena dunianya bukan agamanya . apabila engkau tanyakan agamanya dahulu ternyata dia seorang yang dzul khuluq wa diin lalu engkau tanya kecantikan dia tidak cantik lalu engkau tolak maka engkau telah menolak agamanya.
Demikian juga seorang wanita juga demikian dalam berprinsip dalam memilih pasangannya.
Dari sisi akhlaq  agar seorang istri mendapat perlakuan yang baik dari suami dan bisa mengambil faedah darinya serta dapat mendidik anak-anaknya dengan kemuliaan akhlaq .
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم  إذا أتاكم من ترضون خلقه ودينه فأنكحوه الا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض.

Dari abi huroiroh telah berkata rosul : “ apabila  datang untuk melamar kepada kalian seorang yang kalian meridhoi akhlaqnya dan agamanya maka nikahkanlah kalau tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas “ . ( shohih disebutkan dalam mustadrok ‘ala shohihain ).
Dari sisi pendidikan  untuk menopang perkembangan ilmu pada keluarga karena tentu beda antara orang yang berpendidikan dan orang yang bodoh.
Dari sisi lingkungan  hendaknya dari masyarakat yang baik, dimana lingkungan itu mempengarui prilaku dan watak seseorang bahkan membentuk tabi’at seseorang, seseorang akan tumbuh baik apabila lingkungannya baik dan begitu pula sebaliknya.
Dari sisi ekonomi  juga penting untuk menjaga keluarga dari perbuatan yang tidak terpuji yaitu meminta-minta pada manusia.
Adapun yang kita sebutkan ini adalah dari bab afdholiyah saja apabila terkumpul semua maka itu adalah keutamaan kalau tidak maka cari yang terpokok yaitu agama sebagaimana petunjuk nabi kita
فاظفر بذات الدين ، تربت يداك ‘. “

“ pilihlah yang memiliki agama (kalau tidak) akan merepotkan kedua tanganmu “.
عن سهل بن سعد أنه قال : مر رجلٌ على  رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال لرجل عنده جالس : ‘ ما رأيك في هذا ؟ ‘ فقال : رجلٌ من  أشراف الناس ، هذا والله حري إن خطب أن ينكح ، وإن شفع أن يشفع . قال : فسكت رسول الله صلى الله عليه وسلم . ثم مر رجل ، فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم : ‘ ما رأيك في  هذا ؟ ‘ فقال : يا رسول الله ، هذا رجلٌ من فقراء المسلمين ، هذا حريٌّ إنه خطب ألا   ينكح ، وإن شفع ألا يشفع ، وإن قال ألا يسمع لقوله . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ‘ هذا  خيرٌ من ملء الأرض مثل هذا ‘ ذكره أبو مسعود في المتفق عليه .

Dari sahl bin sa’ad berkata : “ada seorang laki-laki lewat dihadapan nabi maka nabipun bertanya pada seseorang yang duduk disampingnya :“ bagaimana menurutmu tentang orang yang lewat tadi ? “.
Dia menjawab : “ seorang yang mulia dari manusia , laki-laki ini demi alloh kalau melamar pasti diterima, kalau minta syafa’at pasti disyafa’ati “.
Lantas terdiamlah sejenak nabi, lalu datanglah laki-laki yang yang lain lewat dihadapannya maka beliaupun bertanya kembali : “ bagaimana menurutmu laki-laki yang lewat barusan ? “.
Dia menjawab : “ wahai rosululloh ini lelaki yang faqir dari kalangan kaum muslimin kalau melamar pasti ditolak kalau minta syafaat tidak akan diberi kalau berbicara tidak akan didengar ucapannya “.
Maka nabipun berkata : “ demi alloh orang yang terakhir ini lebih baik dari yang pertama tadi walaupun sepenuh bumi ini “.( muttafaqun ‘alaih ).
Dan tentunya tidak terlupakan memilih seorang laki-laki yang sudah memiliki kedewasaan dan kematangan fikiran yang dengannya dia mampu memikul beban tanggung jawab rumah tangganya.
Dan tidak boleh terlupakan tentunya seorang wanita yang menginginkan itu semua untuk segera berbenah dan memperbaiki diri jangan hanya menginginkan suami yang baik sementara dia melalaikan diri dari keadaannya.
Janganlah kalian berharap suami seperti nabi kalau kalian tidak mampu seperti ummahatul mu’minin . wanita yang menginginkan suami saperti nabi tetapi tidak memperhatikan kebaikan diri akan binasa bagaikan istri nabi ayyub yang berkhianat kepada suaminya tatkala kurang sabar
Kalau seorang perempuan menginginkan pendamping yang bisa melindungi dan membelanya maka diapun harus menjadi istri yang baik dan setia pada suaminya bagaimanapun keadaannya mengetahui hak-haknya dalam keluarga.

2.  Belajar masak memasak 
Seorang wanita itu tak terlepas dari tiga tempat : dapur , sumur , kasur maka ketika sang gadis mempelajari tiga perkara ini sebelum dia menempatinya akan dirasakan betapa indah sebuah keluarga, seorang ibu yang mengetahui kuwajiban dan tanggung jawabnya.
Tempat pertama yaitu dapur ini tenyunya tidak terlepas dari ilmu masak memasak dan sekitar keperluan dapur pemasukan dan pengeluaraanya karena dari sisi inilah ekonomi keluarga akan tersusun dengan baik dan teratur.
Disamping dapat menghemat pengeluaran keuangan keluarga maka sang istri mampu membahagiakan suami dengan kelezatan hidangan makananya tanpa biaya yang mahal.
” إن الله يحب إذا عمل أحدكم عملا أن يتقنه ” .
“ sesungguhnya alloh mencintai seseorang diantara kalian apabila beramal dengan suatu amalan membaguskannyan” .
( Hadits hasan dishohihkan albaniy dalam shohihahnya dari hadits a’isyah ).
Bagaimanapun kesibukan seorang gadis lajang , belajar atau pekerjaan maka jangan sampai dia melupakan fitrohnya sebagai wanita dan akan menjadi seorang ibu rumah tangga yang akan mengurusi rumahnya serta anak-anaknya, maka hendaklah disela-sela kesibukannya dia belajar cara masak-memasak dengan baik ,dan cara mengatur dan menata dengan rapi perabotan rumahnya , yang menjadikan indahnya pemandangan rumah sehingga menyenangkan dan menyejukkan hati suami .
Betapa bahagianya hati sang suami setelah dia menghabiskan waktunya diluar rumah untuk mencari ma’isyah keluarga kemudian pulang kerumah dalam keadaan badan letih dan penat tersedia makanannya yang lezat terhidang serta pemandangan yang begitu rapi dan tertib yang semakin menambah rasa cintanya pada sang istri adapun sebaliknya maka bisa anda bayangkan.
Tempat yang kedua  : sumur maksudnya mengetahui cara mengurus keluarga terutama anak-anak suaminya, memandikan dan merawat mereka dengan baik dan tentunya masuk disana pakaian suaminya mencuci dan menyiapkannya.

3.  Belajar cara berdandan 

4.  Belajar bagaimana mengurus ekonomi keluarga
Tidak bersifat boros dan mendahulukan hal-hal yang penting-penting karena dia akan menjadi bendahara keluarga yang mengurusi keluar masuknya uang suami maka jadilah bendahara yang handal.
Melihat siklus antara pemasukan dan pengeluaran , jangan seperti pepatah “besar pasak dari pada tiang  besar pengeluaran dari pada pemasukan“. Karena kurang pandainya dalam mengatur belanja dan keperluan rumah tangganya.
maka ini juga merupakan perkara yang harus dipelajari sehingga tidak bersifat boros dan membelanjakan uang tidak pada tempatnya.
ولا تبذر تبذيرا إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين وكان الشيطان لربه كفورا
“janganlah kamu bersifat boros sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah teman-temannya syaiton dan syaithon itu kufur dengan robnya “ .

5.  Belajar tidak banyak menuntut
Seorang gadis apabila sudah ridho’ dengan seorang pemuda yang melamarnya dan menjadi pendamping hidupnya , tentunya dengan sifat-sifat yang diatas (di no 1 ) maka jangan banyak membebani dengan sesuatu yang memberatkan pasangannya , bersifat qona’ah ( merasa cukup ) dan tidak banyak menuntut . Dimana hal itu akan menyebabkan awal sebuah keburukan dalam rumah tangganya.
Apabila  seorang istri memiliki penghasilan maka hendaklah membantu suami dalam ekonomi rumah tangganya.
Bersifatlah qona’ah wahai para istri temani suamimu dalam keadaan susah maupun senang.
Ketahuilah wahai para wanita dia adalah seorang anak yang telah dibesarkan oleh seorang ibu yang sangat mencintainya lantas ketika dia tumbuh besar meninggalkan ibunya dan hidup bersamamu mengurusi dirimu dan meniggalkan ibunya demi dirimu jangan kau sakiti dia dengan sikap burukmu padanya.
” لا تؤذي امرأة زوجها في الدنيا إلا قالت زوجته من الحور العين : لا تؤذيه

قاتلك الله ، فإنما هو عندك دخيل ، يوشك أن يفارقك إلينا ” .

 “ tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya didunia ini melainkan istri dari bidadari akan berkata : “ jangan engkau sakiti dia semoga alloh memerangimu ! sesungguhnya dia hanyalah tamu disisimu yang akan segera berpisah denganmu dan akan bersama kita “. (dikeluarkan oleh tirmidzi , ibnu majah dan ahmad dari mu’ad dan hadits ini di shohihkan oleh sheikh albany )

6.   Jadilah penenang suamimu
Renungkanlah ayat yang agung ini :

{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَات لِقَوْمٍ يتَفَكَّرُونَ} [الروم:21].
“  dan dari tanda-tanda kekuasaan alloh adalah dia menciptakan bagi kalian dari diri kalian pasangan kalian agar kalian merasa tenang kepadanya, dan menjadikan diantara kalian rasa cinta, kasih sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“.
عن أَنَسِ بن مَالِكٍ رضي الله عنه قال * كان بن لِأَبِي طَلْحَةَ يَشْتَكِي فَخَرَجَ أبو طَلْحَةَ فَقُبِضَ الصَّبِيُّ فلما رَجَعَ أبو طَلْحَةَ قال ما فَعَلَ ابْنِي قالت أُمُّ سُلَيْمٍ هو أَسْكَنُ ما كان فَقَرَّبَتْ إليه الْعَشَاءَ فَتَعَشَّى ثُمَّ أَصَابَ منها فلما فَرَغَ قالت وار الصَّبِيَّ فلما أَصْبَحَ أبو طَلْحَةَ أتى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَهُ فقال أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَةَ قال نعم قال اللهم بَارِكْ لَهُمَا فَوَلَدَتْ غُلَامًا قال لي أبو طَلْحَةَ احْفَظْهُ حتى تَأْتِيَ بِهِ النبي صلى الله عليه وسلم فَأَتَى بِهِ النبي صلى الله عليه وسلم وَأَرْسَلَتْ معه بِتَمَرَاتٍ فَأَخَذَهُ النبي صلى الله عليه وسلم فقال أَمَعَهُ شَيْءٌ قالوا نعم تَمَرَاتٌ فَأَخَذَهَا النبي صلى الله عليه وسلم فَمَضَغَهَا ثُمَّ أَخَذَ

من فيه فَجَعَلَهَا في في الصَّبِيِّ وَحَنَّكَهُ بِهِ وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ

Dari anas : “dahulu anak laki-laki dari abu tholhah menangis karena sakit maka keluarlah abu tholhah ditengah safarnya anak itu meninggal , tatkala dia sampai kerumahnya bertanyalah pada istrinya : “ bagaimana keadaan anakku ?.
Maka berkatalah istrinya umu sulaim : “ dia lebih tenang dari sebelumnya “.
Lalu istrinya menghidangkan makanan untuknya kemudian dia makan setelah malam dia pun jima’ dengan istrinya.
Ketika selesai dan tenang berkatalah istrinya : “ kuburkan anakmu “.
Keesokan harinya abu tholhah mendatangi rosul dan mengabarkan kejadian yang dia alami dengan istrinya .
Nabipun bertanya : “ apakah kalian telah melakukan urs ( jima’ ) dimalam kalian ? “.
Dia menjawab : “ iya “ .
Beliau mendo’akan : “ ya alloh semoga engkau memberkahi malam keduanya “ .
Maka lahirlah seorang anak untuk abu tholhah maka abu tholhah berkata kepadaku ( anas ) jagalah sampai engkau bawa menemui rosululloh dia membawakan beberapa korma .
Maka nabipun mengambiil sang bayi tersebut dan bertanya : “ apakahdia dibawakan sesuatu ?”.
Aku jawab : “ korma ya rosululloh “ .
Lalu nabipun mengambil korma tersebut lalu mengunyahnya dan mengambil ludahnya dan mengoleskan kelangit-langit mulut bayi dan menamakannya abdulloh .
menjadi penenang suami bukan menjadi pengusik ketenangannya, sebagaimana kisah ummu sulaim yang sangat mena’jubkan apabila setiap wanita mengetahui hal yang penting ini maka akan menjadi awal dalam kebahagiaan rumah tangga idaman.
Seorang wanita hendaklah berlatih menumbuhkan kekuatan dan ketenangan dalam menghadapi ujian hidup tatkala dirundung petaka kesedihan atau masa bahagia, sebagaimana istri-istri nabipun mengalaminya dalam kehidupan bersama manusia terbaik nabiyyulloh.
Tentunya lebih utama hidup dengan manusia lainnya yang penuh dengan kekurangan akan banyak mendapati kekurangan dan masalah.
Memahami hal ini semua memang tidak semudah kata-kata tapi terus di coba dan terus.
Menjalani berbagai keadaan pahit manisnya kehidupan apalagi berumah tangga.
“التمس لأخيك سبعين عذراً، فإن لم تجد فقل لعل له عذراً أو لعله نسي”.

 “ carilah untuk saudaramu 70 udzur , kalau tidak kau temukan padanya maka katakan “ mungkin saja punya udzur yang tidak aku tahu” atau mungkin saja dia lupa ketika melakukannya “.
Kesucian dan keberlangsungan kehidupan keluarga seorang muslim dan muslimah menuntut untuk saling menutup mata dari segala bentuk perkara yang dapat meretakkan mahligai yang suci ini .
Menutupi aib-aib dan memaafkan kesalahan-kesalahan pasangannya. Dan mengambil nasehat-nasehat yang mulia didalam menyelesaikannya
لَيْسَ الْغَبِيُّ بِسَيِّدٍ فِي قَوْمِهِ        لَكِنَّ سَيِّدَ قَوْمِهِ  الْمُتَغَابِي

“ bukanlah seorang yang dungu pemimpin bagi kaumnya….
Tetapi pemimpin suatu kaum orang yang pura-pura dungu…”.
Ucapan ini bermakna : “orang bodoh tidak akan mampu memimpin kaumnya, adapun menampakkan ketidak tahuan terhadap aib sementara dia mengetahuinya, saling menutup aib seakan –akan tidak melihatnya dialah seorang pemimpin karena tidaklah dia melakukan itu melainkan karena pengetahuannya dengan kemashlahatan.
عن سَهْلِ بن سَعْدٍ قال * جاء رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَيْتَ فَاطِمَةَ فلم يَجِدْ عَلِيًّا في الْبَيْتِ فقال أَيْنَ بن عَمِّكِ قالت كان بَيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَغَاضَبَنِي فَخَرَجَ فلم يَقِلْ عِنْدِي فقال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِإِنْسَانٍ انْظُرْ أَيْنَ هو فَجَاءَ فقال يا رَسُولَ اللَّهِ هو في الْمَسْجِدِ رَاقِدٌ فَجَاءَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وهو مُضْطَجِعٌ قد سَقَطَ رِدَاؤُهُ عن شِقِّهِ وَأَصَابَهُ تُرَابٌ فَجَعَلَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَمْسَحُهُ عنه وَيَقُولُ قُمْ أَبَا تُرَابٍ قُمْ أَبَا تُرَابٍ

Dari sahl bin sa’ad berkata : “rosul mendatangi rumahnya fathimah beliau tidak menjumpai ali dirumah beliau bertanya : “ dimana anak pamanmu ?.
Dia menjawab : “ diantaraku ada perselisihan maka kami saling marah diapun keluar tidak istirahat disisiku
Pemaaf adalah sifat yang sangat terpuji yang wajib untuk dimiliki setiap suami istri.

7.  Berusaha memahami watak suami
Bagi pasangan suami istri hendaknya berusaha memahami watak, kebiasaan, kesenangan, dan apa yang tidak disukai oleh pasangan hidupnya sehingga bisa menghindari sebab-sebab perselisihan.
Merubah watak tidak semudah menghilangkan watuk ( batuk ), maka saling memahami watak masing masing dan merubak sedikit demi sedikit untuk mencocoki pasangannya pada perkara yang baik.
Sifat yang mengumpulkan diantara mereka yang terpenting adalah jujur, terus terang dan tidak menyembunyikan aib masing-masing sebelum terjadinya sebuah pernikahan.

8.  Mu’amalah dengan baik terhadap suami 
 Diantara hal tersebut adalah menjauhi sifat egois (mementingkan pribadi sendiri ), sabar terhadap tabi’at yang kurang baik dari suami, mencurahkan daya dan upaya untuk hal itu dengan kelemah-lembutan, dan tenang demi kehidupan keluarga yang baik.

Sumber : almuwahhidiin.com

Baca Selengkapnya ....

Nasehat Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Kepada Para Penuntut Ilmu Yang Tergabung Dalam Partai Hizbun Nuur “As-Salafy” di Mesir

Posted by Unknown Rabu, 19 Maret 2014 0 komentar
Nasehat Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Kepada Para Penuntut Ilmu Yang Tergabung Dalam Partai Hizbun Nuur “As-Salafy” di Mesir

Asy-Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,

هذا شخص من مصر يقول : لا يخفى عليكم الأحداث القائمة في مصر من مسارعة بعض الشيوخ المعروفين لدي الكثير من الناس من إنشاء حزب سموه حزب النور السلفي من أجل مقاومة التيارات اللبرالية والعلمانية فهل يجوز للمسلم أن ينضم إلى هذه الأحزاب أو يعطيها صوتها في الإنتخابات , أتمنى أن تبسطوا الجواب لحاجتنا لذلك بارك الله في اعمالك ؟

“Salah seorang penanya dari Mesir berkata: “Tidak asing lagi bagi Anda tentang berbagai peristiwa yang terjadi di Mesir, sebagian masyayikh yang telah kita kenal mendirikan sebuah partai yang dinamakan Partai An-Nuur As-Salafy. Hal ini bertujuan untuk mengimbangi paham sekuler, liberal dan sosialis. Apakah seorang muslim diperbolehkan bergabung dalam partai ini atau setidaknya menyumbangkan suaranya untuk partai ini dalam pemilu. Aku berharap agar Anda berkenan memberikan perincian dalam jawaban karena kebutuhan kami yang sangat mendesak dalam hal ini, semoga Allah memberikan barakah pada amal-amal Anda”


Asy-Syaikh Al-‘Allamah Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:

الواجب على المسلم في وقت الفتن أن يتجنبها وأن يبتعد عنها إلى أن تهدأ، ولا يدخل فيها، هذا الواجب على المسلم.
والأحزاب هذه والتكتلات قد تجر إلى شر وإلى فتنة وإلى اقتتال فيما بينها،
 فالمسلم يتجنب الفتن مهما استطاع،

 يسأل الله العافية ويدعو للمسلمين بأن يفرج الله عنهم؛ ويزيل عنهم هذه الفتنة وهذه الشدة، نعم .اهـ

“Yang wajib bagi seorang muslim dalam masa-masa fitnah adalah menjauhi fitnah tersebut, ia menjauh darinya hingga keadaannya berubah menjadi tenang, janganlah ia masuk di dalamnya. Ini yang wajib bagi setiap muslim.

Partai-partai dan perkumpulan massa semacam ini terkadang dapat menjerumuskan ke dalam keburukan, menimbulkan fitnah, permusuhan dan peperangan diantara mereka. Oleh karena itu, seorang muslim hendaklah menjauhi fitnah-fitnah tersebut selagi ia mampu. Hendaklah ia memohon keselamatan pada Allah, mendoakan kaum muslimin agar Allah memberikan jalan keluar bagi mereka, serta melenyapkan masa-masa sulit dan fitnah ini dari mereka, iya.”


Sumber: kitab (البيان لبعض أخطاء الكُتَّاب) jilid 2 hal. 153-154, cetakan Daar Ibnul Jauzi, Su’udiyyah
http://abul-harits.blogspot.com/2014/03/nasehat-asy-syaikh-shalih-al-fauzan.html

Baca Selengkapnya ....

KONSEKUENSI SALING CINTA KARENA ALLAH

Posted by Unknown 0 komentar
KONSEKUENSI SALING CINTA KARENA ALLAH (Faedah Ilmiyah Dari Asy Syaikh Albany Rahimahullah

Faidah bersama Syaikh Al Albany.
Penanya : “Seseorang yang mencintai saudaranya karena Allah, apakah dia wajib menyatakan,Aku mencintaimu karena Allah “?
Syaikh : Benar, akan tetapi cinta karena Allah itu memiliki Nilai Tukar yang tinggi, sedikit orang yang bisa membayarnya. Apakah kalian tahu apakah Nilai Tukar untuk rasa cinta karena Allah ? Apakah ada diantara kalian yang mengetahui Bentuk Nilai Harganya? Barangsiapa yang mengetahui hendaknya memberikan jawaban…

Salah seorang hadirin : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam mengatakan “Ada tujuh golongan manusia yang mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya…diantara mereka adalah dua orang yang saling mencintai karena Allah. Keduanya berjumpa karena Allah, berpisah juga karena Allah”.

Syaikh : “Ini merupakan suatu pernyataan yang benar didalam makna yang terkandung didalamnya. Akan tetapi bukanlah merupakan jawaban untuk pertanyaan yang disodorkan. Ini lebih mendekati definisi dari cinta karena Allah, meskipun tidak dalam makna yang sempurna.

Adapun pertanyaan yang saya sodorkan adalah, Apakah Nilai Tukar yang harus dibayarkan sebagai harga dari dua orang yang saling mencintai karena Allah? Yaitu yang harus keduanya saling membayarkan sebagai nilai tukar ? Maksud saya bukanlah ganjaran yang akan didapatkan di akherat.

Saya ingin mengatakan dalam pertanyaan saya, Apakah bukti perbuatan nyata yang harus ditunjukkan oleh dua orang yang saling mencintai karena Allah sebagai konsekwensi ?

Karena bisa jadi ada dua orang yang telah mengikrarkan diantara keduanya saling mencintai. Realita menunjukkan bahwa cintanya hanya sesaat karena sebab tertentu. Terus apa hakekat saling mencinta karena Allah ? Bagaimana pembuktian konsekuensinya?

Salah seorang hadirin : “Hendaknya dia mencintai apa yang ada pada saudaranya sebagaimana dia mencintai apa yang ada pada dirinya”.

Syaikh : “Ini merupakan sifat cinta atau diantara sebagian sifat cinta”.

Salah seorang hadirin : “Katakanlah, jika kalian mencintai Allah maka ikutilah diriku, pasti Allah akan mencintai kalian (Ali Imran :31).

Syaikh : “Ini jawaban yang benar tapi untuk pertanyaan yang lainnya”.

Salah seorang hadirin : “Jawaban bisa jadi terletak didalam sebuah hadits yang shahih berikut: “Ada tiga perkara, barangsiapa didapatkan pada diri seseorang maka dia akan dapatkan manisnya Iman…Salah satunya adalah dua orang yang saling mencintai karena Allah”.

Syaikh : “Ini merupakan pengaruh dari rasa cinta karena Allah, yaitu dia merasakan rasa manis didalam hatinya.

Salah seorang hadirin :”Allah Ta’ala berfirman, “Demi masa.Sungguh manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan mereka saling mewasiatkan diatas Al Haq serta saling mewasiatkan diatas Kesabaran”.

Syaikh : Bagus sekali, ini dia jawaban yang paling tepat. Penjelasannya adalah, jikalau misalnya saya mencintai dirimu karena Allah, maka sebagai konsekuensi saya harus berusaha menjaga nasehat. Demikian pula dirimu juga harus membalas dengan balasan yang semisal.

Amat sedikit orang yang mengikrarkan saling mencinta karena Allah kemudian bisa menjaga cinta tersebut dengan saling bernasehat.

Rasa cinta ini terselip didalamnya keikhlasan tapi lemah tidak dengan sempurna. Dalam bentuk, masing-masing diantara keduanya berusaha menjaga perasaan saudaranya, khawatir kecewa, khawatir menjauh, dan kekhawatiran lainnya.

Dari sisi inilah Cinta karena Allah memiliki nilai tukar yang tinggi. Yaitu masing-masing orang yang saling mencintai untuk selalu menjaga diri dengan cara saling menasehati.

Dia perintahkan untuk mengerjakan yang Ma’ruf dan mencegah dari yang munkar secara berkesinambungan tanpa henti. Maka nasehat dari dirinya ini menjadi naungan, sehingga benar apa yang selalu ada di tengah para sahabat, ketika terjadi perselisihan diantara mereka, maka masing-masing saling mengingatkan dengan membacakan “Demi masa. Sungguh manusia berada dalam kerugian.Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, serta saling mewasiatkan diatas Al Haq dan saling mewasiatkan diatas kesabaran”.

Referensi : Al Hawiy Min Fatawa Al Albany Hal 165-166.

Faidah dari Al Ustadz Hamzah Rifai La Firlaz Hafizhahulloh

Sumber: http://forumsalafy.net/?p=558


Baca Selengkapnya ....

Batasan Aurat Wanita

Posted by Unknown Selasa, 18 Maret 2014 0 komentar
Para Ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini menjadi dua pendapat: Pendapat pertama: Seluruh badan wanita adalah aurot, termasuk di dalamnya wajah dan telapak tangan. Ini adalah pendapat imam Ahmad dan jumhur Ulama Hanabilah, dan dirojihkan oleh para Muhaqqiqun,dan pendapat ini yang dipilih oleh Syekh Al Utsaimin, Syekh Muqbil dan Syekhuna Abdurohman Al ‘Adeny. Diantara dalil-dalil pendapat ini adalah sebagai berikut: Firman Alloh ta’ala:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ
” Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir” [QS. Al Ahzab: 53] Sebab turunnya ayat ini menunjukan kewajiban bagi wanita untuk menutup seluruh tubuhnya. Lihatlah hadist Anas di dalam Shohihain tentang sebab turunnya firman Alloh:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ……الآية
” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…” [QS. An Nur: 31]
Sisi pendalilan dari ayat ini: Firman-Nya: ” janganlah menampakkan perhiasannya” termasuk perhiasan wanita adalah wajah, dan wajah merupakan perhiasan yang paling besar dan berharga daripada rambut dan betisnya. Firman Alloh ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
” Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” [QS. AL Ahzab: 59]
Jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita. Firman Alloh ta’ala:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ…
” Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan…” [QS. An Nur: 60].
Sisi pendalilan dari ayat ini: Bahwa perempuan-perempuan yang sudah tua, yang mana kaum lelaki sudah tidak tertarik kepadanya maka diberikan ijin untuk menanggalkan jilbab-jilbab mereka yaitu boleh bagi mereka untuk tidak menutup kepala dan wajahnya. Hal ini menunjukan bahwa selain dari mereka tidak diberikan ijin untuk membuka kepala dan wajahnya.
Dalil- dalil dari Sunnah:
Sabda Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam:
المَرْأَةُ عَوْرَةٌ فِإَذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
Artinya: “Wanita adalah aurot, maka apabila dia keluar (dari rumahnya) maka syaithon akan berdiri tegak (untuk mnyesatkannya kedalam fitnah atau menyesatkan laki-laki kedalam fitnah disebabkan wanita teersebut)”. (HR. At Tirmidzy dari shohabat ibnu mas’ud. Dan dishohihkan oleh Syekh Al Albani dan Syekh Muqbil_semoga Alloh merahmati mereka).
Hadits ini bersifat umum “Wanita adalah aurot” yaitu seluruh tubuhnya aurot. Tidaklah dikecualikan dari keumuman ini kecuali dengan dalil, maka tidak ada dalil yang mengecualikannya.
Hadits Ummu ‘Athiyah rodhiyallohu ‘anha,  dia bertanya kepada Rosululloh ketika memerintahkan seluruh wanita untuk keluar ke lapangan shola ied:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، قَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا».
“Wahai Rosululloh, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab, maka beliau menjawab: Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memakainnya” [HR. Al Bukhory dan Muslim]. Hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha di dalam kisah Ifiq dia berkata:
فَاسْتَيْقَظْتُ بِاسْتِرْجَاعِهِ حِينَ عَرَفَنِي، فَخَمَّرْتُ وَجْهِي بِجِلْبَابِي
“Maka saya terbangun dan mendengar dia (Shofwan bin Al Mu’atthol) beristirja’ (mengucapkan inna lillahi wa inna ilahi roji’un) tatkala ia melihatku. Saya langsung menutupi wajahku dengan jilbabku….”[HR. Al Bukhori dan Muslim]. Di dalam hadits ini menunjukan bahwa ketika turun ayat jilbab maka para wanita diperintahkan untuk menutup wajah-wajah mereka.
Hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, tatkala turun ayat :
“وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ”، فقالت: «أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا».
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” maka ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha berkata: Maka mereka langsung mengambil sarung-sarung mereka dan menyobeknya dari bagian bawah lalu menjadikannya sebagai kerudung mereka” [HR. Al Bukhory].
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: yaitu mereka menutup wajah-wajah mereka, ini adalah sebuah bentuk praktek amalan  dari para shohabiyah dalam mengamalkan ayat tersebut. Secara dzohir  bahwa ayat ini hanya memerintahkan wanita untuk menututup kepala dan dada, maka hal ini melazimkan akan menutup pula antara keduanya yaitu wajah. Hadits Asma bintu abu Bakr rodhiyallohu ‘anha berkata:
“كُنَّا نُغَطِّيَ وُجُوهَنَا مِنَ الرِّجَالِ”
“kami menutup wajah-wajah kami dihadapan laki-laki” [HR. Al Hakim, dishohikan oleh Syekh Al Albany].
Pendapat Kedua: Seluruh badan wanita adalah aurot, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Ini adalah pendapat sejumlah para ulama dan dirojihkan oleh Syekh Al Albany. Dalil-dalil mereka sebagai berikut: Firman Alloh ta’ala:
“إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا”
” kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” [QS. An Nur:31]. Mereka berdalil dengan tafsir Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma bahwa yang dikecualikan dalam ayat ini adalah wajah dan telapak tangan.
Menjawab pendalilan dari ayat ini: Tafsir ibnu Abbas, adalah atsar yang tidak sah darinya, dan kalau seandainya shohih maka tafsir ibnu Abbas bertentangan dengan tafsir dari shohabat yang lainnya seperti Ibnu Mas’ud yang mana beliau mentafsirkan bahwa yang dimaksud dalam ayat adalah pakaian, karena melihat ke pakaian wanita tidak sampai melihat kebadannya atau aurotnya. Atau bisa jadi beliau mentafsirkan ayat tersebut sebelum turunnya ayat jilbab.Ayat jilbab diturunkan pada tahun kelima hijriyah. Dan juga kalau ditinjau secara bahasa maka pentafsiran dengan wajah dan telapak tangan adalah pentafsiran yang paling lemah karena di dalam ayat tersebut Alloh berfirman:
“إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا”
” kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” [QS. An Nur:31].
Alloh tidak berfirman dengan lafadz:
“إِلَّا مَا أَظَهَرَ مِنْهَا”
Yang artinya: ” kecuali apa yang ditampakan dari padanya” [QS. An Nur:31].
Kemudian lihatlah lafadz ayat setelahnya:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ
“dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka” [QS. An Nur:31].
Maka lafadz ini menguatkan bahwa yang dimaksud dengan perhiasan adalah perhiasan secara bathin (yang tidak tampak) yaitu wanita menampakan perhiasan bathin tersebut hanya kepada mahromya saja. Maka hal ini menunjukan bahwa yang bukan termasuk mahromnya hukumnya berbeda dengan hukum yang berlaku pada mahromnya.
Kemudian juga lafadz ayat setelahnya
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan” [QS. An Nur:31].
Yaitu agar tidak terjadi fitnah disebabkan suara yang keluar dari perhiasannya, padahal hal ini tidak menunjukan warna, sifat, umur dan bentuk wanita tersebut, yang seperti ini dilarang. Bagaimana dengan wanita yang menampakan wajahnya, yang dengannya bisa terlihat warna, sifat, umur dan bentuk wanita tersebut, maka ini adalah fitnah dan  fitnahnya lebih besar dari sekedar suara perhiasan seperti pada kakinya. Sehingga menampakan wajah lebih dilarang dengan sebab di atas.
Hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, berkata:
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: «يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا» وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ. رواه أبو داود.
“Bahwasannya Asma bintu Abu Bakr masuk menemui Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian yang tipis, maka Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam pun berpaling darinya, Beliau bersabda: “Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini – beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya” [HR. Abu Dawud]
Ini adalah hadits yang dho’if (lemah), karena di dalamnya ada 4 ‘ilal (penyakit yang menyebabkan lemahnya hadits): Di dalamnya ada perowi yang bernama Kholid bin Duroik, dia tidak bertemu dengan ‘Aisyah, sehingga hadits ini adalah hadits munqothi’ (hadits yang terputus sanadnya). Di dalamnya juga ada perowi yang bernama Qotadah, dia seorang mudallis, dan di dalam hadits ini dia meriwayatkan dengan sighoh (bentuk) periwayatan (عن) sehingga dengan ini menjadikan periwayatannya menjadi lemah. Di dalamnya juga ada perowi yang bernama Sa’id bin Basyir, dia meriwayatkan hadits ini dari Qotadah, sedangkan periwayatannya dari Qotadah terdapat kelemahan. Di dalamnya pula ada perowi yang bernama Al Walid bin Muslim, dia seorang mudallis, di dalam hadits ini dia juga meriwayatkan dengan bentuk periwayatan (عن) sehingga dengan ini menjadikan periwayatannya menjadi lemah. Hadits ini memeliki jalan sanad yang lain yang diriwayatkan oleh Al Imam Al Baihaqy dari hadits ‘Aisyah pula, namun hadits ini juga hadits yang lemah Karena di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah (perowi yang dho’if) dan juga seorang perowi lain yang lemah sekali periwayatannya. Dan hadits juga memeliki jalan sanad yang lain, namun di dalamnya Qotadah meriwayatkan hadits secara mursal, sedangkan mursalnya Qotadah termasuk mursal yang paling lemah sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Muqbil Rohimahulloh, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai penguat hadits.
Mereka juga berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma berkata:
كَانَ الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَتْهُ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ تَسْتَفْتِيهِ، فَجَعَلَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَجَعَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْرِفُ وَجْهَ الْفَضْلِ إِلَى الشِّقِّ الْآخَرِ (رواه البخاري ومسلم وهذا لفظ مسلم)
“Al Fadhl bin ‘Abbas pernah membonceng Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats’am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihatnya kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rosululloh memalingkan wajah Al Fadhl kesisi yang lain [HR. Al Bukhory dan Muslim, ini adalah lafadz hadits Muslim]. Adapun lafadz Al Bukhory:
وَكَانَ الفَضْلُ رَجُلًا وَضِيئًا  ….. وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ
“Al Fadhl seorang lelaki yang tampan ….. dan datanglah seorang wanita yang cantik dari khats’am”
Dalam riwayat An Nasa’i:
وَكَانَتِ امْرَأَةً حَسْنَاءَ
“Dia adalah wanita yang cantik”
Dengan hadits ini mereka berdalil tentang bolehnya bagi wanita membuka wajahnya. Sisi pendalilan mereka adalah Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkan wanita tersebut untuk menurunkan jilbanya untuk menutup mukanya sehingga Al Fadhl dapat melihat mukanya.
Jawaban dari hadits ini, sbb: Riwayat Al Imam Muslim tidak terdapat dalil bolehnya wanita membuka wajahnya, karena lafadznya:
فَجَعَلَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ
“dan Al Fadhl melihatnya kepadanya, dan wanita tersebut pun melihat kepadanya” Al Fadhl melihat wanita tersebut tidaklah melazimkan kalau wanita tersebut dalam keadaan membuka wajahnya.
Adapun riwayat Al Imam Al Bukhory, maka sebagaimana yang telah dimaklumi apabila seorang wanita membuka matanya maka akan terlihat sedikit warna kulit wajahnya, sehingga terkadang terlihat elok wajahnya dari tatapannya. Dari sini menunjukan bahwa riwayat Al Bukhory tidak tampak dengan jelas bahwa wanita tersebut membuka wajahnya. Adapun riwayat An Nasa’i jelas menyelisihi riwayat Muslim, sebagaimana telah dimaklumi bahwa Al Imam Muslim paling perhatian dengan lafadz-lafadz hadits di dalam periwayatannya. Mungkin juga kita katakan bahwa barangkali Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam setelah itu memerintahkan wanita tersebut untuk menutup mukanya atau wanita tersebut belum mengetahui hukum jilbab, sehingga Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam tidak segera memerintahkan dia sampai menjawab pertanyaannya terlebih dahulu, kemudian mengkabarkannya tentang hukum jilbab. Tidaklah kita mengakatakan bahwa hadits ini terjadi sebelum turunnya ayat jilbab, karena syariat haji turun pada tahun kesepuluh hiriyah sedangkan ayat jilbab turun pada tahun kelima hijriyah.
Hadits Jabir rodhiyallohu ‘anhuma:
ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ، فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ، فَقَالَ: «تَصَدَّقْنَ، فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ»، فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ, فَقَالَتْ: لِمَ؟ يَا رَسُولَ اللهِ….. الحديث
“Setelah itu, beliau berlalu hingga sampai di tempat kaum wanita. Beliau pun memberikan nasehat dan peringantan kepada mereka. Beliau bersabda: “Bersedekahlah kalian, karena kebanyakan kalian akan menjadi bahan bakar neraka jahannam.” Maka berdirilah seorang wnita terbaik di antara mereka denga wajah pucat kehitaman seraya bertanya: kenapa ya Rosululloh? ……”[HR. Muslim].
Jawaban dari hadits ini adalah: Lafadz (مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ) adalah lafadz yang menyelesihi kebanyakan periwayatan para perowi yang tsiqoh, mereka meriwayatkan dengan lafadz (مِنْ سَفَلَةِ النِّسَاءِ) artinya wanita yang rendah. Dari lafadz ini (مِنْ سَفَلَةِ النِّسَاءِ) menunjukan suatu kemungkinan bahwa wanita tersebut adalah seorang hamba sahaya (budak) bukan wanita yang merdeka, karena adanya warna hitam yang ada diwajahnya ini adalah alamat keumuman dari warna kulit para budak.
Jika demikian maka sesungguhnya budak perempuan tidaklah diwajibkan atas mereka untuk menutup wajah-wajah mereka selama tidak mengundang fitnah, berbeda dengan para wanita yang merdeka, wajib bagi mereka menutupi wajahnya. Sebagaimana yang ditunjukan dalam hadits Anas rodhiyallohu ‘anhu berkata:
“فَقَالَ المُسْلِمُونَ: إِحْدَى أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ، أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُهُ؟ قَالُوا: إِنْ حَجَبَهَا فَهِيَ إِحْدَى أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ، وَإِنْ لَمْ يَحْجُبْهَا فَهِيَ مِمَّا مَلَكَتْ يَمِينُهُ. رواه البخاري
“Berkata para Shohabat: Ia adalah ummahatul mukminin ataukah hamba sahaya? Dan mereka pun berkata: Jika beliau menghijabinya maka dia termasuk ummahatul mukminin, dan bila tidak, maka ia adalah hamba sahaya…” [HR. Al Bukhory]. Jawaban yang lain, bahwa kejadian ini sebelum diturunkannya ayat hijab.
Mereka berdalil dengan hadits Subai’ah Al Aslamiyah rodhiyallohu ‘anha, bahwa Abu As Sanabil bin Ba’kak melihatnya dalam keadaan berdandan. HR. Al Bukhory dan Muslim.
Jawaban dari hadits ini: Kejadian Abu As Sanabil melihatnya, ini disaat ingin mengkhitbahnya (meminangnya). Melihat wajah wanita yang akan dinikahi adalah hal yang dibolehkan.
Hadits Fathimah bintu Qois, dimana Rosulullohu berkata kepadanya:
فَقَالَ: «لَا تَفْعَلِي، إِنَّ أُمَّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ كَثِيرَةُ الضِّيفَانِ، فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَسْقُطَ عَنْكِ خِمَارُكِ أَوْ يَنْكَشِفَ الثَّوْبُ عَنْ سَاقَيْكِ، فَيَرَى الْقَوْمُ مِنْكِ بَعْضَ مَا تَكْرَهِينَ….. الحديث
“Jangan (kamu pindah kerumahnya), karena Ummu Syuraik adalah wanita yang banyak tamunya, aku tidak mau kerudungmu jatuh atau penutup betismu tersingkap lalu orang-orang melihat sebagian yang tidak kau suka…..” [HR. Muslim].
Jawaban dari hadits ini adalah bahwa kalimat “khimar” tidaklah cuma di pakai untuk sesuatu yang menutupi kepala saja, tetapi juga bermakna sesuatu yang menutupi aurot, dalil dalam hal ini adalah perkataan ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha:
” فَخَمَّرْتُ وَجْهِي بِجِلْبَابِي”
“Aku tutupi wajahku dengan jilbabku” [HR. Al Bukhory dan Muslim].
KESIMPULAN; Melihat dari dalil-dalil dari kedua pendapat di atas, maka kita melihat dalil-dalil pendapat pertama tentang aurot wanita adalah seluruh tubuhnya, termasuk di dalamnya wajah dan kedua telapak tangannya lebih kuat dan lebih jelas pendalilannya daripada dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat kedua yang mengecualikan wajah dan telapak tangan. Sehingga kita simpulkan dari pembahasan ini, pendapat pertama adalah pendapat yang kuat dan terpilih.Wallohu a’lam. Semoga apa yang kami tuliskan disini memberikan banyak faedah yang berharga dan bermanfaat bagi kaum muslimin secara umum, dan bagi kaum muslimah secara khusus. Wallohu a’lam bishowab wal muwaffiq ilaihi.
CATATAN: Pembahasan ini kami nukil dari fawaid yang diajarkan oleh Syekhuna Abdurohman Al ‘Adeny hafidzohullohu ta’ala dalam pelajaran Syarh Ad Durory karya Al Imam Asy Syaukany rohimahulloh.
Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy

Baca Selengkapnya ....

Karamah Wali Bagian Dari Mukjizat Nabi

Posted by Unknown Senin, 21 Oktober 2013 0 komentar
Oleh: Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal

وَعَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ عَبْدِ الرَحْمَنِ بْنِ أَبِي بَكْرٍ الصِدِّيقِ أَنَّ أَصْحَابَ الصُّفَّةِ كَانُوا أُنَاسًا فُقَرَاءَ، وَأَنَّ النَّبِيَّ قَالَ مَرَّةً: مَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ اثْنَيْنِ فَلْيَذْهَبْ بِثَالِثٍ، وَمَنْ كَانَ عِنْدَهُ طَعَامُ أَرْبَعَةٍ فَلْيَذْهَبْ بِخَامِسٍ بِسَادِسٍ-أَوْ كَمَا قَالَ. وَأَنَّ أَبَا بَكْرٍ جَاءَ بِثَلَاثَةٍ، وَانْطَلَقَ النَّبِيُّ بِعَشْرَةٍ، وَأَنَّ أَبَا بَكْرٍ تَعَشَّى عِنْدَ النَّبِيِّ ثُمَّ لَبِثَ حَتَّى صَلَّى الْعِشَاءَ، ثُمَّ رَجَعَ، فَجَاءَ بَعْدَ مَا مَضَى مِنَ اللَّيْلِ مَا شَاءَ اللهُ. قَالَتْ لَهُ امْرَأَتُهُ: مَا حَبَسَكَ عَنْ أَضْيَافِكَ؟ قَالَ: أَوَ مَا عَشَيْتِهِمْ؟ قَالَتْ: أَبَوْا حَتَّى تَجِيءَ وَقَدْ عُرِضُوا عَلَيْهِمْ. قَالَ: فَذَهَبْتُُ أَنَا فَاخْتَبَأْتُ، فَقَالَ: يَا غُنْثَرُ، فَجَدَعَ وَسَبَّ، وَقَالَ: كُلُوْا لاَ هَنِيئًا، وَاللهِ لاَ أَطْعَمُهُ أَبَدًا. قَالَ: وَاَيْمُ اللهِ مَا كُنَّا نَأْخُذُ مِنْ لُقْمَةٍ إِلاَّ رَبَا مِنْ أَسْفَلِهَا أَكْثَرُ مِنْهَا حَتَّى شَبِعُوا، وَصَارَتْ أَكْثَرَ مِمَّا كَانَتْ قَبْلَ ذَلِكَ. فَنَظَرَ إِلَيْهَا أَبُو بَكْرٍ فَقَالَ مِالْرَأَتِهِ: يَا أُخْتَ بَنِي فِرَاسٍ مَا هَذَا؟ قَالَتْ: لاَ وَقُرَّةِ عَيْنِي لَهِيَ الْآنَ أَكْثَرُ مِنْهَا قَبْلَ ذَلِكَ بِثَلَاثِ مَرَّاتٍ! فَأَكَلَ مِنْهَا أَبُو بَكْرٍ وَقَالَ: إِنَّمَا كَانَ ذَلِكَ مِنَ الشَّيْطَانِ,يَعْنِي يَمِيْنَهُ.ثُمَّ أَكَلَ مِنْهَا لُقْمَةً، ثُمَّ حَمَلَهَا إِلَى النَّبِيِّ فَأَصْبَحْتُ عِنْدَهُ، وَكَانَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ  قَوْمٍ عَهْدٌ، فَمَضَى الْأَجَلُ، فَتَفَرَّقْنَا اثْنَيْ عَشَرَ رَجُلًا، مَعَ كُلِّ رَجُلٍ مِنْهُمْ أُنَاسٌ، اللهُ أَعْلَمُ كَمْ مَعَ كُلِّ رَجُلٍ، فَأَكَلُوا مِنْهَا أَجْمَعُونَ

Baca Selengkapnya ....

Perbedaan Mukjizat, Karamah, dan Sihir

Posted by Unknown Sabtu, 19 Oktober 2013 0 komentar
Oleh: Al-Ustadz Abu Ismail Muhammad Rijal, Lc.

Tukang-tukang sihir, dukun, dan manusia semodel mereka seringkali memamerkan “kehebatan” mereka, kebal api atau kebal bacokan pedang. Sebagian mereka tidur di atas paku-paku tajam atau dengan bangganya memakan pecahan-pecahan kaca. Aneh memang. Televisi pun tak ketinggalan menayangkan acara-acara tersebut. Anehnya, perbuatan syirik tersebut dianggap kesenian, budaya yang mendatangkan devisa, dan lebih menyedihkan manakala seorang yang menyatakan dirinya muslim berdecak kagum menyaksikan “kehebatan” mereka. Allahul Musta’an. Sepintas, fenomena aneh di hadapan kita itu mirip dengan mukjizat Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam yang utuh tidak terbakar tatkala dilempar kaumnya di tengah kobaran api. Karena kemiripan antara mukjizat dan sihir dari sisi keduanya menyelisihi adat kebiasaan dan hukum alam, maka kita perlu memahami perbedaan mendasar antara mukjizat dan sihir.

Di antara hal penting yang menjadi kaidah membedakan antara mukjizat dan sihir:
1. Mukjizat berasal dari Allah Subhanahu wata’ala sebagai bentuk pemuliaan terhadap nabi dan rasul-Nya. Adapun sihir adalah amalan-amalan setan.
Bagaimana sihir terwujud? Tukang sihir dan dukun tidak mungkin melakukan perkara-perkara aneh tersebut melainkan jika mau memberikan persembahan kepada setan-setan, seperti menyembelih untuk jin, memberikan sesaji, atau yang semisalnya. Oleh karena itu, sihir adalah bentuk kekufuran kepada Allah Subhanahu wata’ala dan pelakunya kafir sebagaimana firman-Nya,
وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَىٰ مُلْكِ سُلَيْمَانَ ۖ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ
“Mereka mengikuti apa yang dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (al-Baqarah: 102)

2. Di antara perbedaan mendasar antara mukjizat dan sihir, mukjizat mengandung tantangan yang bersifat umum bagi penentang dakwah rasul untuk menghadapi mukjizat itu, kalau memang mereka mampu.
Allah Subhanahu wata’ala berfirman tentang mukjizat al-Qur’an,
قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الْإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَىٰ أَن يَأْتُوا بِمِثْلِ هَٰذَا الْقُرْآنِ لَا يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا
Katakanlah, “Sesungguhnya jika manusia dan jin berkumpul untuk membuat yang serupa al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (al-Isra’: 88)
Berbeda halnya dengan sihir, tidak ada seorang penyihir pun berani membuka tantangan secara umum. Sebab, mereka tahu, banyak pula manusia yang seprofesi yang mungkin mendatangkan sihir yang lebih kuat, dan ini merugikan mereka sendiri. Apalagi saat sihir dihadapkan dengan ayat-ayat al-Qur’an dan zikir, niscaya mereka akan menuai kekalahan dan kebinasaan.

3. Mukjizat diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala kepada nabi dan rasul-Nya tanpa laku/latihan tertentu, belajar, atau kaidah-kaidah yang harus senantiasa diterapkan.
Tidak pernah Nabi Musa ‘Alaihissalam mempelajari bagaimana tongkatnya berubah menjadi ular atau membelah lautan. Demikian pula semua mukjizat nabi dan rasul. Adapun sihir, ilmu ini memiliki kaidah-kaidah yang bisa dipelajari setiap orang, dengan syarat dia mau menjual agamanya. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,
وَلَٰكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ ۚ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّىٰ يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ ۖ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ ۚ وَمَا هُم بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۚ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنفَعُهُمْ ۚ
Hanya setan-setan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” Mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudarat dengan sihirnya kepada seorang pun kecuali dengan izin Allah. Mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudarat kepadanya dan tidak memberi manfaat. (al-Baqarah: 102)

4. Sihir selalu bisa dikalahkan, baik dengan sihir yang lebih kuat maupun dengan zikir dan bacaan al-Qur’an. Berbeda halnya dengan mukjizat, tidak mungkin dikalahkan.
Allah Subhanahu wata’ala mengisahkan kekalahan sihir-sihir terhebat di zaman Musa ‘Alaihissalam. Sihir tidak mampu berhadapan dengan mukjizat Nabi Musa ‘Alaihissalam.
وَأَوْحَيْنَا إِلَىٰ مُوسَىٰ أَنْ أَلْقِ عَصَاكَ ۖ فَإِذَا هِيَ تَلْقَفُ مَا يَأْفِكُونَ () فَوَقَعَ الْحَقُّ وَبَطَلَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ () فَغُلِبُوا هُنَالِكَ وَانقَلَبُوا صَاغِرِينَ
Dan kami wahyukan kepada Musa, “Lemparkanlah tongkatmu!” Sekonyongkonyong tongkat itu menelan apa yang mereka sihirkan. Karena itu, nyatalah yang benar dan batallah yang selalu mereka kerjakan. Mereka kalah di tempat itu dan jadilah mereka orang-orang yang hina. (al-A’raf: 117—119)
Demikian empat hal di antara pokok-pokok perbedaan antara sihir dan mukjizat. Lantas bagaimana halnya dengan karamah, yaitu kejadian menakjubkan di luar kebiasaan yang mungkin terjadi pada wali-wali Allah Subhanahu wata’ala sebagai karamah (pemuliaan) bagi mereka, apakah sama dengan mukjizat? Karamah diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala kepada wali-wali-Nya, seperti apa yang Dia Subhanahu wata’ala berikan kepada Ashabul Kahfi berupa penjagaan dari kejelekan kaumnya dengan cara yang luar biasa. Mereka tidur selama 309 tahun dalam goa, seperti dikisahkan oleh al-Qur’an,
لَبِثُوا فِي كَهْفِهِمْ ثَلَاثَ مِائَةٍ سِنِينَ وَازْدَادُوا تِسْعًا
“Mereka tinggal dalam gua mereka tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (lagi).” (al-Kahfi: 25)
Karamah hampir sama dengan mukjizat. Keduanya dari Allah Subhanahu wata’ala, hanya saja karamah tidak diiringi dengan pengakuan kenabian. Pembahasan tentang karamah insya Allah akan kita khususkan pada rubrik “Hadits.”
Sumber : asysyariah.com

Baca Selengkapnya ....
Copyright of MANARUS SUNNAH.