Tampilkan postingan dengan label Nasehat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasehat. Tampilkan semua postingan

Sekeping Puzzle Cinta

Posted by Unknown Senin, 24 Maret 2014 0 komentar
Saya baru menyadari ternyata rasa takut juga bagian dari cinta. Jika diibaratkan sebagai sebuah lukisan indah, Cinta adalah gambar hidup yang menghembuskan nafas-nafas kehidupan. Perasaan takut telah mengambil bagian tersendiri di dalam lukisan itu sebagai kepingan puzzle yang cukup menentukan letak keindahannya. Tanpa rasa takut, lukisan Cinta tidak akan benar-benar hidup.Kenapa bisa?

Cinta akan melahirkan rasa takut…Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.

Mungkin ada juga yang merasakan takut-takut semacam ini dengan alasan pernah jatuh Cinta. Akan tetapi, Cinta yang syar’i -kah itu? Sensasi rasa takut yang ikut mengalir bersama Cinta yang syar’i sungguh-sungguh berbeda! Seperti apakah Cinta syar’i itu? Bukan pacaran seperti lazimnya orang sekarang! Bukan nafsu sesaat yang menjadi trend saat ini!

Cinta syar’i adalah simbol suci dari janji setia antara dua mempelai dalam akad ijab kabul berdasarkan syaria’t Islam. Cinta syar’i disebut oleh Al Qur’an sebagai miitsaaqan ghaliidzaa. Perjanjian berat yang mengikat, seperti itulah maknanya kurang lebih. Cinta syar’i adalah dunia keindahan tanpa batas. Dari awal hingga akhir hanya berisi hal-hal indah.Walau terkadang muncul konflik,toh akan berujung dengan keindahan juga.

Cinta syar’i merupakan sumber ketenangan, ketentraman dan siraman rahmat. Seakan tiada yang menyusahkan hati, tak ada yang memberatkan pundak juga tanpa kesulitan yang mengikat, jika seorang hamba telah melabuhkan dirinya dalam dermaga bernama Cinta syar’i.

Subhaanallah!

Oh…alangkah hebat dan indahnya Allah menggambarkan Cinta syar’i di dalam Al Qur’an! Simaklah firman Nya berikut ini ;

     وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً
 وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأَيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (QS. 30:21)


 Ayo…kita resapi bersama kata-kata penuh motivasi dari ahli tafsir masa kini,Syaikh Abdurrahman As Sa’di -rahimahullah-,

“Ghalibnya, engkau tidak akan bisa menemukan jalinan kasih dan cinta seperti halnya yang dirasakan oleh sepasang suami istri!”

Luar biasa!

***

                Akad nikah dengan ijab kabul-nya adalah prosesi suci yang mesti dihormati. Akad nikah merupakan pintu gerbang menuju surga duniawi yang dihalalkan oleh syari’at. Bertujuan menghimpun dan memadukan cinta, rahmah dan mawaddah, maka jangan pernah engkau kotori jalinan suci itu dengan noda-noda walau setitik! Hal-hal kecil usahlah menjadi pintu perusak sebuah tatanan keluarga!

“Sayang…kamu dulu pernah pacaran?”

Ah…buang jauh-jauh pertanyaan semacam ini! Apa urgensinya dari pertanyaan semacam ini? Terbukti pertanyaan senada dengan ini malah menimbulkan petaka. Jawaban apa yang harus diucapkan oleh pasangan Anda dari pertanyaan ini? Antara iya dan tidak, bukan?

Biarlah yang berlalu tetap berlalu. Siapa juga yang tidak punya masa lalu? Akan tetapi, setelah ijab kabul diikrarkan, bukankah kehidupan telah mulai ditulis dalam lembaran baru? Isi saja lembaran-lembaran baru itu dengan menciptakan momen-momen indah! Penuhkan lembaran-lembaran baru itu dengan lukisan-lukisan indah!

Jangan melakukan tindakan yang bodoh! Misalnya?

Menuntut pasangannya untuk menyerahkan password alamat email, sebagai contoh. Atau mengobok-obok isi facebook dan twitternya (hidup tanpa facebook dan twitter lebih nikmat dan tentram). Handphone pasangannya di ubek-ubek. Kenapa ia lakukan itu? Barangkali pasangannya menyimpan masa lalu.

Saudaraku…hidup berumah tangga itu pondasi utamanya adalah saling percaya. Akan hambar dan tanpa rasa jika Cinta di dalam sebuah rumah tangga tidak dibangun di atas saling percaya. Tumbuhkan prasangka yang baik dan biarkan sebagai sendi dan nadi kehidupan sehari-hari. Bukankah ia telah memilih dan menerima dirimu sebagai pasangan yang syar’i? Percayalah kepadanya!

Jika muncul atau terbetik rasa ragu, was-was atau bimbang…kenang-kenanglah kembali saat prosesi ijab kabul dilaksanakan!

Bagaimana engkau “diserahkan” oleh wali-mu kepadanya…”Aku nikahkan Fulanah bintu Fulan dengan engkau Fulan bin Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”

Bagaimana engkau menerimanya dengan berucap…”Saya terima nikahnya Fulanah bintu Fulan berdasarkan mahar demikian dan demikian…dibayar tunai!”

Subhaanallah!

Indah sekali detik-detik pengabadian Cinta syar’i itu! Akan menjadi bagian dari sejarah hidup yang tak akan terlupakan. Apakah prasasti Cinta itu akan engkau hapus dengan alasan ragu, was-was dan bimbang? Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk memutus jalinan yang telah diikat! Jangan…jangan sekali-kali engkau berpikir untuk menghapus miitsaaqan ghaliidzaa itu!

Pernahkah engkau mendengar, Saudaraku? Pernahkah engkau mendengar sebuah hadits riwayat Muslim (2813) dari sahabat Jabir?

Iblis memposisikan singgasananya di atas lautan. Dari sana-lah ia menyebarkan seluruh pasukannya untuk menyesatkan manusia. Prajuritnya yang paling dekat dan paling disayang adalah yang berkemampuan menimbulkan bencana paling dahsyat.

Kata Rasulullah,

فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً
“Pasukan yang paling dekat dengan Iblis adalah yang paling besar fitnahnya”
Kemudian?

Jika prajuritnya datang melapor bahwa ia telah berbuat kejahatan, Iblis berkomentar,”Ah…engkau tidak berbuat sama sekali!”. Demikian seterusnya, setiap prajurit yang datang melaporkan kejahatannya, selalu ditanggapi oleh Iblis dengan ucapan,”Ah…engkau belum berbuat apa-apa!”

Siapa yang dipuji oleh Iblis?

Prajuritnya yang datang melapor,” Aku tidak meninggalkan orang itu sampai aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya”

Prajurit semacam inilah yang disukai Iblis. Ia diminta untuk mendekat lalu Iblis memujinya, “Sebaik-baik setan adalah kamu!”

Jagalah Cinta syar’i-mu dengan penuh kelembutan. Jangan biarkan Cinta syar’i-mu rusak oleh kelalaian dan kealpaanmu sendiri. Ingat…Cinta syar’i adalah harta terindah yang pernah engkau miliki.

***

Cinta akan melahirkan rasa takut…Takut kehilangan, takut berpisah, takut menyakiti, takut mengecewakan dan takut-takut lainnya yang akan menggores lukisan Cinta. Bagi kita yang telah dan pernah merasakan Cinta syar’i, rasa takut semacam ini sungguh-sungguh hadir menyertai setiap langkah kaki.

Jika memang engkau takut kehilangan dirinya, berusahalah untuk menjadi yang terbaik di matanya. Buatlah ia selalu tersenyum riang. Tunaikan kewajibanmu terlebih dahulu sebelum engkau menuntut hakmu. Yakinlah bahwa al jazaa’min jinsil ‘amal, balasan yang kita dapat sesuai apa yang kita perbuat.

Jangan pernah lupa untuk berdoa dan mengingatkan dirinya untuk turut mengaminkan,

               رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
“Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertaqwa. (QS. 25:74)
Selamat menempuh hidup baru dengan membuka lembaran-lembaran baru berjudul Sakinah, Mawaddah dan Rahmah. Amin.

_Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz

_17 Dzulhijjah 1434 H_22 Oktober 2013_Daar El Hadith Dzamar_Yemen

http://www.ibnutaimiyah.org/2013/10/sekeping-puzzle-cinta/

Baca Selengkapnya ....

Nasehat Indah Bagi Saudariku

Posted by Unknown 0 komentar
بسم الله الرحن الر حيم

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على سيد المرسلين نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم إلى يوم الدين، أما بعد:

        Segala puji bagi Allah yang menganugrahi manusia pasangan hidup yang menenangkan hati , sebuah mahligai kehidupan nan indah tanda kebesarannya, adalah rajutan kasih antara dua insan yang di satukan dalam sebuah keluarga yang harmonis dan bahagia,sebuah pernikahan akan terwujud dengan indah apabila didasari dengan sebuah kecintaan dan rasa kasih sayang diantara sepasang suami istri, dimana dengan keduanya akan menyemai ketentraman dan ketenangan hidup, dimana tanggung jawab sebuah mahligai rumah tangga ada pada pundak kedua belah pihak suami maupun istri.
Seorang istri memiliki posisi yang sangat besar dalam tanggung jawab yang mulia ini, seorang istri adalah penolong bagi sang suami dalam kebaikan dan dia juga sebagai seorang ibu yang penyayang dan penasehat bagi anak-anaknya. Bahkan keberhasilan seorang suami dilihat bagaimana sang istri dalam menjaga peranannya sebagai pendorong semangat sang suami dalam usaha dan upayanya. Begitupun sebaliknya tak jarang kebinasaan suami tak lepas dari peran seorang istri.
Didalam kelembutannya itu seorang wanita mempunyai daya tarik dan pengaruh yang dahsyat bagi laki-laki yang mampu memperbudaknya dan memerintahnya sesuai kehendaknya.
Baik dan buruknya sifat wanita akan membawa dampak dalam sebuah keluarga maka dari itu nabipun menasehatkan umatnya untuk mencari wanita yang memiliki agama yang baik sebelum sifat yang lainnya.
Oleh karena agungnya perkara ini maka wajib bagi kita untuk saling tolong menolong untuk memberikan nasehat dan bimbingan untuk mewujudkan cita-cita yang mulia ini.
Kita sampaikan beberapa perkara dibawah ini khusus untuk para gadis yang akan melenggang dalam mahligai pernikahan untuk bekal mereka kelak sebelum menghadapi tugas barunya pengurus, pelayan sekaligus pengasuh suami dan anak-anaknya.

Perkara yang selayaknya menjadi perhatian bagi mereka :
1.  Mempelajari ilmu bagaimana mencari pasangan hidup yang dianjurkan dalam syari’at.
Perkara ini sangat penting sekali dalam membina sebuah rumah tangga yang sholihah, dimana suami itu kelak akan menjadi pemimpinnya dan kesholihan seorang pemimpin itu mempengaruhi rakyatnya.
Disamping seorang wanita itu belajar tentang urusan agamanya seperti sholat, zakat, puasa haji dan lain-lainya hal inipun tidak kalah pentingnya bagi para gadis, dimana sebagian mereka kita dapati keluar dari pondok-pondok tidak tahu apaun bagaimana ilmu dalam rumah tangga.
Bahkan sangat disayangkan sebagian mereka tidak bisa memasak dan mengurus keluarganya.
Dan juga sangat disayangkan ada yang dengan bekal ilmu yang dia dapatkan ditempat belajarnya menjadikan dia sombong pada suaminya serta menyusahkannya.
Dan perkara inilah yang kita risaukan pada anak-anak kita dikala pendidikan sudah tidak memperhatikan perkara-perkara ini, serta meningkatnya angka perceraian dikalangan anak-anak kaum muslimin yang disebabkan karena suami yang dholim atau karena sang istri yang tidak pandai dan cakap dalam mengurus rumah suaminya.
Maka hendaklah dia bertanya tentang keadaan seorang pria yang meminangnya cocok baginya dari sisi :

  •   Agama
  •   Akhlaq
  •   Pendidikan
  •   Lingkungan masyarakat
  •   Keadaan ekonominya 

Dari sisi agama  untuk menjaga istri dan keluarga dari bahaya dosa dan terjatuhnya pada kema’shiatan dan mengetahui tanggung jawab moral dan material secara syar’i.
Disebutkan dari salah seorang ulama : “ tanyakan dulu kecantikannya baru agamanya ,jika engkau tanyakan agamanya lalu kecantikannya kemudian kau tolak maka engkau telah menolak agamanya “.
Yang ma’nanya : “ apabila engkau bertanya tentang sifat seseorang yang engkau hendak menikahinya tanyakan terlebih dulu apa yang mendorongmu untuk menikahinya baru kemudian agamanya jika engkau tidak melanjutkan engkau menolak karena dunianya bukan agamanya . apabila engkau tanyakan agamanya dahulu ternyata dia seorang yang dzul khuluq wa diin lalu engkau tanya kecantikan dia tidak cantik lalu engkau tolak maka engkau telah menolak agamanya.
Demikian juga seorang wanita juga demikian dalam berprinsip dalam memilih pasangannya.
Dari sisi akhlaq  agar seorang istri mendapat perlakuan yang baik dari suami dan bisa mengambil faedah darinya serta dapat mendidik anak-anaknya dengan kemuliaan akhlaq .
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم  إذا أتاكم من ترضون خلقه ودينه فأنكحوه الا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض.

Dari abi huroiroh telah berkata rosul : “ apabila  datang untuk melamar kepada kalian seorang yang kalian meridhoi akhlaqnya dan agamanya maka nikahkanlah kalau tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang luas “ . ( shohih disebutkan dalam mustadrok ‘ala shohihain ).
Dari sisi pendidikan  untuk menopang perkembangan ilmu pada keluarga karena tentu beda antara orang yang berpendidikan dan orang yang bodoh.
Dari sisi lingkungan  hendaknya dari masyarakat yang baik, dimana lingkungan itu mempengarui prilaku dan watak seseorang bahkan membentuk tabi’at seseorang, seseorang akan tumbuh baik apabila lingkungannya baik dan begitu pula sebaliknya.
Dari sisi ekonomi  juga penting untuk menjaga keluarga dari perbuatan yang tidak terpuji yaitu meminta-minta pada manusia.
Adapun yang kita sebutkan ini adalah dari bab afdholiyah saja apabila terkumpul semua maka itu adalah keutamaan kalau tidak maka cari yang terpokok yaitu agama sebagaimana petunjuk nabi kita
فاظفر بذات الدين ، تربت يداك ‘. “

“ pilihlah yang memiliki agama (kalau tidak) akan merepotkan kedua tanganmu “.
عن سهل بن سعد أنه قال : مر رجلٌ على  رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال لرجل عنده جالس : ‘ ما رأيك في هذا ؟ ‘ فقال : رجلٌ من  أشراف الناس ، هذا والله حري إن خطب أن ينكح ، وإن شفع أن يشفع . قال : فسكت رسول الله صلى الله عليه وسلم . ثم مر رجل ، فقال له رسول الله صلى الله عليه وسلم : ‘ ما رأيك في  هذا ؟ ‘ فقال : يا رسول الله ، هذا رجلٌ من فقراء المسلمين ، هذا حريٌّ إنه خطب ألا   ينكح ، وإن شفع ألا يشفع ، وإن قال ألا يسمع لقوله . فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ‘ هذا  خيرٌ من ملء الأرض مثل هذا ‘ ذكره أبو مسعود في المتفق عليه .

Dari sahl bin sa’ad berkata : “ada seorang laki-laki lewat dihadapan nabi maka nabipun bertanya pada seseorang yang duduk disampingnya :“ bagaimana menurutmu tentang orang yang lewat tadi ? “.
Dia menjawab : “ seorang yang mulia dari manusia , laki-laki ini demi alloh kalau melamar pasti diterima, kalau minta syafa’at pasti disyafa’ati “.
Lantas terdiamlah sejenak nabi, lalu datanglah laki-laki yang yang lain lewat dihadapannya maka beliaupun bertanya kembali : “ bagaimana menurutmu laki-laki yang lewat barusan ? “.
Dia menjawab : “ wahai rosululloh ini lelaki yang faqir dari kalangan kaum muslimin kalau melamar pasti ditolak kalau minta syafaat tidak akan diberi kalau berbicara tidak akan didengar ucapannya “.
Maka nabipun berkata : “ demi alloh orang yang terakhir ini lebih baik dari yang pertama tadi walaupun sepenuh bumi ini “.( muttafaqun ‘alaih ).
Dan tentunya tidak terlupakan memilih seorang laki-laki yang sudah memiliki kedewasaan dan kematangan fikiran yang dengannya dia mampu memikul beban tanggung jawab rumah tangganya.
Dan tidak boleh terlupakan tentunya seorang wanita yang menginginkan itu semua untuk segera berbenah dan memperbaiki diri jangan hanya menginginkan suami yang baik sementara dia melalaikan diri dari keadaannya.
Janganlah kalian berharap suami seperti nabi kalau kalian tidak mampu seperti ummahatul mu’minin . wanita yang menginginkan suami saperti nabi tetapi tidak memperhatikan kebaikan diri akan binasa bagaikan istri nabi ayyub yang berkhianat kepada suaminya tatkala kurang sabar
Kalau seorang perempuan menginginkan pendamping yang bisa melindungi dan membelanya maka diapun harus menjadi istri yang baik dan setia pada suaminya bagaimanapun keadaannya mengetahui hak-haknya dalam keluarga.

2.  Belajar masak memasak 
Seorang wanita itu tak terlepas dari tiga tempat : dapur , sumur , kasur maka ketika sang gadis mempelajari tiga perkara ini sebelum dia menempatinya akan dirasakan betapa indah sebuah keluarga, seorang ibu yang mengetahui kuwajiban dan tanggung jawabnya.
Tempat pertama yaitu dapur ini tenyunya tidak terlepas dari ilmu masak memasak dan sekitar keperluan dapur pemasukan dan pengeluaraanya karena dari sisi inilah ekonomi keluarga akan tersusun dengan baik dan teratur.
Disamping dapat menghemat pengeluaran keuangan keluarga maka sang istri mampu membahagiakan suami dengan kelezatan hidangan makananya tanpa biaya yang mahal.
” إن الله يحب إذا عمل أحدكم عملا أن يتقنه ” .
“ sesungguhnya alloh mencintai seseorang diantara kalian apabila beramal dengan suatu amalan membaguskannyan” .
( Hadits hasan dishohihkan albaniy dalam shohihahnya dari hadits a’isyah ).
Bagaimanapun kesibukan seorang gadis lajang , belajar atau pekerjaan maka jangan sampai dia melupakan fitrohnya sebagai wanita dan akan menjadi seorang ibu rumah tangga yang akan mengurusi rumahnya serta anak-anaknya, maka hendaklah disela-sela kesibukannya dia belajar cara masak-memasak dengan baik ,dan cara mengatur dan menata dengan rapi perabotan rumahnya , yang menjadikan indahnya pemandangan rumah sehingga menyenangkan dan menyejukkan hati suami .
Betapa bahagianya hati sang suami setelah dia menghabiskan waktunya diluar rumah untuk mencari ma’isyah keluarga kemudian pulang kerumah dalam keadaan badan letih dan penat tersedia makanannya yang lezat terhidang serta pemandangan yang begitu rapi dan tertib yang semakin menambah rasa cintanya pada sang istri adapun sebaliknya maka bisa anda bayangkan.
Tempat yang kedua  : sumur maksudnya mengetahui cara mengurus keluarga terutama anak-anak suaminya, memandikan dan merawat mereka dengan baik dan tentunya masuk disana pakaian suaminya mencuci dan menyiapkannya.

3.  Belajar cara berdandan 

4.  Belajar bagaimana mengurus ekonomi keluarga
Tidak bersifat boros dan mendahulukan hal-hal yang penting-penting karena dia akan menjadi bendahara keluarga yang mengurusi keluar masuknya uang suami maka jadilah bendahara yang handal.
Melihat siklus antara pemasukan dan pengeluaran , jangan seperti pepatah “besar pasak dari pada tiang  besar pengeluaran dari pada pemasukan“. Karena kurang pandainya dalam mengatur belanja dan keperluan rumah tangganya.
maka ini juga merupakan perkara yang harus dipelajari sehingga tidak bersifat boros dan membelanjakan uang tidak pada tempatnya.
ولا تبذر تبذيرا إن المبذرين كانوا إخوان الشياطين وكان الشيطان لربه كفورا
“janganlah kamu bersifat boros sesungguhnya orang-orang yang boros itu adalah teman-temannya syaiton dan syaithon itu kufur dengan robnya “ .

5.  Belajar tidak banyak menuntut
Seorang gadis apabila sudah ridho’ dengan seorang pemuda yang melamarnya dan menjadi pendamping hidupnya , tentunya dengan sifat-sifat yang diatas (di no 1 ) maka jangan banyak membebani dengan sesuatu yang memberatkan pasangannya , bersifat qona’ah ( merasa cukup ) dan tidak banyak menuntut . Dimana hal itu akan menyebabkan awal sebuah keburukan dalam rumah tangganya.
Apabila  seorang istri memiliki penghasilan maka hendaklah membantu suami dalam ekonomi rumah tangganya.
Bersifatlah qona’ah wahai para istri temani suamimu dalam keadaan susah maupun senang.
Ketahuilah wahai para wanita dia adalah seorang anak yang telah dibesarkan oleh seorang ibu yang sangat mencintainya lantas ketika dia tumbuh besar meninggalkan ibunya dan hidup bersamamu mengurusi dirimu dan meniggalkan ibunya demi dirimu jangan kau sakiti dia dengan sikap burukmu padanya.
” لا تؤذي امرأة زوجها في الدنيا إلا قالت زوجته من الحور العين : لا تؤذيه

قاتلك الله ، فإنما هو عندك دخيل ، يوشك أن يفارقك إلينا ” .

 “ tidaklah ada seorang istri yang menyakiti suaminya didunia ini melainkan istri dari bidadari akan berkata : “ jangan engkau sakiti dia semoga alloh memerangimu ! sesungguhnya dia hanyalah tamu disisimu yang akan segera berpisah denganmu dan akan bersama kita “. (dikeluarkan oleh tirmidzi , ibnu majah dan ahmad dari mu’ad dan hadits ini di shohihkan oleh sheikh albany )

6.   Jadilah penenang suamimu
Renungkanlah ayat yang agung ini :

{وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لآيَات لِقَوْمٍ يتَفَكَّرُونَ} [الروم:21].
“  dan dari tanda-tanda kekuasaan alloh adalah dia menciptakan bagi kalian dari diri kalian pasangan kalian agar kalian merasa tenang kepadanya, dan menjadikan diantara kalian rasa cinta, kasih sayang, sesungguhnya pada yang demikian itu ada tanda-tanda bagi kaum yang berfikir“.
عن أَنَسِ بن مَالِكٍ رضي الله عنه قال * كان بن لِأَبِي طَلْحَةَ يَشْتَكِي فَخَرَجَ أبو طَلْحَةَ فَقُبِضَ الصَّبِيُّ فلما رَجَعَ أبو طَلْحَةَ قال ما فَعَلَ ابْنِي قالت أُمُّ سُلَيْمٍ هو أَسْكَنُ ما كان فَقَرَّبَتْ إليه الْعَشَاءَ فَتَعَشَّى ثُمَّ أَصَابَ منها فلما فَرَغَ قالت وار الصَّبِيَّ فلما أَصْبَحَ أبو طَلْحَةَ أتى رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَأَخْبَرَهُ فقال أَعْرَسْتُمْ اللَّيْلَةَ قال نعم قال اللهم بَارِكْ لَهُمَا فَوَلَدَتْ غُلَامًا قال لي أبو طَلْحَةَ احْفَظْهُ حتى تَأْتِيَ بِهِ النبي صلى الله عليه وسلم فَأَتَى بِهِ النبي صلى الله عليه وسلم وَأَرْسَلَتْ معه بِتَمَرَاتٍ فَأَخَذَهُ النبي صلى الله عليه وسلم فقال أَمَعَهُ شَيْءٌ قالوا نعم تَمَرَاتٌ فَأَخَذَهَا النبي صلى الله عليه وسلم فَمَضَغَهَا ثُمَّ أَخَذَ

من فيه فَجَعَلَهَا في في الصَّبِيِّ وَحَنَّكَهُ بِهِ وَسَمَّاهُ عَبْدَ اللَّهِ

Dari anas : “dahulu anak laki-laki dari abu tholhah menangis karena sakit maka keluarlah abu tholhah ditengah safarnya anak itu meninggal , tatkala dia sampai kerumahnya bertanyalah pada istrinya : “ bagaimana keadaan anakku ?.
Maka berkatalah istrinya umu sulaim : “ dia lebih tenang dari sebelumnya “.
Lalu istrinya menghidangkan makanan untuknya kemudian dia makan setelah malam dia pun jima’ dengan istrinya.
Ketika selesai dan tenang berkatalah istrinya : “ kuburkan anakmu “.
Keesokan harinya abu tholhah mendatangi rosul dan mengabarkan kejadian yang dia alami dengan istrinya .
Nabipun bertanya : “ apakah kalian telah melakukan urs ( jima’ ) dimalam kalian ? “.
Dia menjawab : “ iya “ .
Beliau mendo’akan : “ ya alloh semoga engkau memberkahi malam keduanya “ .
Maka lahirlah seorang anak untuk abu tholhah maka abu tholhah berkata kepadaku ( anas ) jagalah sampai engkau bawa menemui rosululloh dia membawakan beberapa korma .
Maka nabipun mengambiil sang bayi tersebut dan bertanya : “ apakahdia dibawakan sesuatu ?”.
Aku jawab : “ korma ya rosululloh “ .
Lalu nabipun mengambil korma tersebut lalu mengunyahnya dan mengambil ludahnya dan mengoleskan kelangit-langit mulut bayi dan menamakannya abdulloh .
menjadi penenang suami bukan menjadi pengusik ketenangannya, sebagaimana kisah ummu sulaim yang sangat mena’jubkan apabila setiap wanita mengetahui hal yang penting ini maka akan menjadi awal dalam kebahagiaan rumah tangga idaman.
Seorang wanita hendaklah berlatih menumbuhkan kekuatan dan ketenangan dalam menghadapi ujian hidup tatkala dirundung petaka kesedihan atau masa bahagia, sebagaimana istri-istri nabipun mengalaminya dalam kehidupan bersama manusia terbaik nabiyyulloh.
Tentunya lebih utama hidup dengan manusia lainnya yang penuh dengan kekurangan akan banyak mendapati kekurangan dan masalah.
Memahami hal ini semua memang tidak semudah kata-kata tapi terus di coba dan terus.
Menjalani berbagai keadaan pahit manisnya kehidupan apalagi berumah tangga.
“التمس لأخيك سبعين عذراً، فإن لم تجد فقل لعل له عذراً أو لعله نسي”.

 “ carilah untuk saudaramu 70 udzur , kalau tidak kau temukan padanya maka katakan “ mungkin saja punya udzur yang tidak aku tahu” atau mungkin saja dia lupa ketika melakukannya “.
Kesucian dan keberlangsungan kehidupan keluarga seorang muslim dan muslimah menuntut untuk saling menutup mata dari segala bentuk perkara yang dapat meretakkan mahligai yang suci ini .
Menutupi aib-aib dan memaafkan kesalahan-kesalahan pasangannya. Dan mengambil nasehat-nasehat yang mulia didalam menyelesaikannya
لَيْسَ الْغَبِيُّ بِسَيِّدٍ فِي قَوْمِهِ        لَكِنَّ سَيِّدَ قَوْمِهِ  الْمُتَغَابِي

“ bukanlah seorang yang dungu pemimpin bagi kaumnya….
Tetapi pemimpin suatu kaum orang yang pura-pura dungu…”.
Ucapan ini bermakna : “orang bodoh tidak akan mampu memimpin kaumnya, adapun menampakkan ketidak tahuan terhadap aib sementara dia mengetahuinya, saling menutup aib seakan –akan tidak melihatnya dialah seorang pemimpin karena tidaklah dia melakukan itu melainkan karena pengetahuannya dengan kemashlahatan.
عن سَهْلِ بن سَعْدٍ قال * جاء رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بَيْتَ فَاطِمَةَ فلم يَجِدْ عَلِيًّا في الْبَيْتِ فقال أَيْنَ بن عَمِّكِ قالت كان بَيْنِي وَبَيْنَهُ شَيْءٌ فَغَاضَبَنِي فَخَرَجَ فلم يَقِلْ عِنْدِي فقال رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لِإِنْسَانٍ انْظُرْ أَيْنَ هو فَجَاءَ فقال يا رَسُولَ اللَّهِ هو في الْمَسْجِدِ رَاقِدٌ فَجَاءَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وهو مُضْطَجِعٌ قد سَقَطَ رِدَاؤُهُ عن شِقِّهِ وَأَصَابَهُ تُرَابٌ فَجَعَلَ رسول اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَمْسَحُهُ عنه وَيَقُولُ قُمْ أَبَا تُرَابٍ قُمْ أَبَا تُرَابٍ

Dari sahl bin sa’ad berkata : “rosul mendatangi rumahnya fathimah beliau tidak menjumpai ali dirumah beliau bertanya : “ dimana anak pamanmu ?.
Dia menjawab : “ diantaraku ada perselisihan maka kami saling marah diapun keluar tidak istirahat disisiku
Pemaaf adalah sifat yang sangat terpuji yang wajib untuk dimiliki setiap suami istri.

7.  Berusaha memahami watak suami
Bagi pasangan suami istri hendaknya berusaha memahami watak, kebiasaan, kesenangan, dan apa yang tidak disukai oleh pasangan hidupnya sehingga bisa menghindari sebab-sebab perselisihan.
Merubah watak tidak semudah menghilangkan watuk ( batuk ), maka saling memahami watak masing masing dan merubak sedikit demi sedikit untuk mencocoki pasangannya pada perkara yang baik.
Sifat yang mengumpulkan diantara mereka yang terpenting adalah jujur, terus terang dan tidak menyembunyikan aib masing-masing sebelum terjadinya sebuah pernikahan.

8.  Mu’amalah dengan baik terhadap suami 
 Diantara hal tersebut adalah menjauhi sifat egois (mementingkan pribadi sendiri ), sabar terhadap tabi’at yang kurang baik dari suami, mencurahkan daya dan upaya untuk hal itu dengan kelemah-lembutan, dan tenang demi kehidupan keluarga yang baik.

Sumber : almuwahhidiin.com

Baca Selengkapnya ....

Nasehat Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Kepada Para Penuntut Ilmu Yang Tergabung Dalam Partai Hizbun Nuur “As-Salafy” di Mesir

Posted by Unknown Rabu, 19 Maret 2014 0 komentar
Nasehat Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan Kepada Para Penuntut Ilmu Yang Tergabung Dalam Partai Hizbun Nuur “As-Salafy” di Mesir

Asy-Syaikh Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya,

هذا شخص من مصر يقول : لا يخفى عليكم الأحداث القائمة في مصر من مسارعة بعض الشيوخ المعروفين لدي الكثير من الناس من إنشاء حزب سموه حزب النور السلفي من أجل مقاومة التيارات اللبرالية والعلمانية فهل يجوز للمسلم أن ينضم إلى هذه الأحزاب أو يعطيها صوتها في الإنتخابات , أتمنى أن تبسطوا الجواب لحاجتنا لذلك بارك الله في اعمالك ؟

“Salah seorang penanya dari Mesir berkata: “Tidak asing lagi bagi Anda tentang berbagai peristiwa yang terjadi di Mesir, sebagian masyayikh yang telah kita kenal mendirikan sebuah partai yang dinamakan Partai An-Nuur As-Salafy. Hal ini bertujuan untuk mengimbangi paham sekuler, liberal dan sosialis. Apakah seorang muslim diperbolehkan bergabung dalam partai ini atau setidaknya menyumbangkan suaranya untuk partai ini dalam pemilu. Aku berharap agar Anda berkenan memberikan perincian dalam jawaban karena kebutuhan kami yang sangat mendesak dalam hal ini, semoga Allah memberikan barakah pada amal-amal Anda”


Asy-Syaikh Al-‘Allamah Dr. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:

الواجب على المسلم في وقت الفتن أن يتجنبها وأن يبتعد عنها إلى أن تهدأ، ولا يدخل فيها، هذا الواجب على المسلم.
والأحزاب هذه والتكتلات قد تجر إلى شر وإلى فتنة وإلى اقتتال فيما بينها،
 فالمسلم يتجنب الفتن مهما استطاع،

 يسأل الله العافية ويدعو للمسلمين بأن يفرج الله عنهم؛ ويزيل عنهم هذه الفتنة وهذه الشدة، نعم .اهـ

“Yang wajib bagi seorang muslim dalam masa-masa fitnah adalah menjauhi fitnah tersebut, ia menjauh darinya hingga keadaannya berubah menjadi tenang, janganlah ia masuk di dalamnya. Ini yang wajib bagi setiap muslim.

Partai-partai dan perkumpulan massa semacam ini terkadang dapat menjerumuskan ke dalam keburukan, menimbulkan fitnah, permusuhan dan peperangan diantara mereka. Oleh karena itu, seorang muslim hendaklah menjauhi fitnah-fitnah tersebut selagi ia mampu. Hendaklah ia memohon keselamatan pada Allah, mendoakan kaum muslimin agar Allah memberikan jalan keluar bagi mereka, serta melenyapkan masa-masa sulit dan fitnah ini dari mereka, iya.”


Sumber: kitab (البيان لبعض أخطاء الكُتَّاب) jilid 2 hal. 153-154, cetakan Daar Ibnul Jauzi, Su’udiyyah
http://abul-harits.blogspot.com/2014/03/nasehat-asy-syaikh-shalih-al-fauzan.html

Baca Selengkapnya ....

KONSEKUENSI SALING CINTA KARENA ALLAH

Posted by Unknown 0 komentar
KONSEKUENSI SALING CINTA KARENA ALLAH (Faedah Ilmiyah Dari Asy Syaikh Albany Rahimahullah

Faidah bersama Syaikh Al Albany.
Penanya : “Seseorang yang mencintai saudaranya karena Allah, apakah dia wajib menyatakan,Aku mencintaimu karena Allah “?
Syaikh : Benar, akan tetapi cinta karena Allah itu memiliki Nilai Tukar yang tinggi, sedikit orang yang bisa membayarnya. Apakah kalian tahu apakah Nilai Tukar untuk rasa cinta karena Allah ? Apakah ada diantara kalian yang mengetahui Bentuk Nilai Harganya? Barangsiapa yang mengetahui hendaknya memberikan jawaban…

Salah seorang hadirin : “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa Sallam mengatakan “Ada tujuh golongan manusia yang mendapatkan naungan Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali hanya naungan-Nya…diantara mereka adalah dua orang yang saling mencintai karena Allah. Keduanya berjumpa karena Allah, berpisah juga karena Allah”.

Syaikh : “Ini merupakan suatu pernyataan yang benar didalam makna yang terkandung didalamnya. Akan tetapi bukanlah merupakan jawaban untuk pertanyaan yang disodorkan. Ini lebih mendekati definisi dari cinta karena Allah, meskipun tidak dalam makna yang sempurna.

Adapun pertanyaan yang saya sodorkan adalah, Apakah Nilai Tukar yang harus dibayarkan sebagai harga dari dua orang yang saling mencintai karena Allah? Yaitu yang harus keduanya saling membayarkan sebagai nilai tukar ? Maksud saya bukanlah ganjaran yang akan didapatkan di akherat.

Saya ingin mengatakan dalam pertanyaan saya, Apakah bukti perbuatan nyata yang harus ditunjukkan oleh dua orang yang saling mencintai karena Allah sebagai konsekwensi ?

Karena bisa jadi ada dua orang yang telah mengikrarkan diantara keduanya saling mencintai. Realita menunjukkan bahwa cintanya hanya sesaat karena sebab tertentu. Terus apa hakekat saling mencinta karena Allah ? Bagaimana pembuktian konsekuensinya?

Salah seorang hadirin : “Hendaknya dia mencintai apa yang ada pada saudaranya sebagaimana dia mencintai apa yang ada pada dirinya”.

Syaikh : “Ini merupakan sifat cinta atau diantara sebagian sifat cinta”.

Salah seorang hadirin : “Katakanlah, jika kalian mencintai Allah maka ikutilah diriku, pasti Allah akan mencintai kalian (Ali Imran :31).

Syaikh : “Ini jawaban yang benar tapi untuk pertanyaan yang lainnya”.

Salah seorang hadirin : “Jawaban bisa jadi terletak didalam sebuah hadits yang shahih berikut: “Ada tiga perkara, barangsiapa didapatkan pada diri seseorang maka dia akan dapatkan manisnya Iman…Salah satunya adalah dua orang yang saling mencintai karena Allah”.

Syaikh : “Ini merupakan pengaruh dari rasa cinta karena Allah, yaitu dia merasakan rasa manis didalam hatinya.

Salah seorang hadirin :”Allah Ta’ala berfirman, “Demi masa.Sungguh manusia berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, dan mereka saling mewasiatkan diatas Al Haq serta saling mewasiatkan diatas Kesabaran”.

Syaikh : Bagus sekali, ini dia jawaban yang paling tepat. Penjelasannya adalah, jikalau misalnya saya mencintai dirimu karena Allah, maka sebagai konsekuensi saya harus berusaha menjaga nasehat. Demikian pula dirimu juga harus membalas dengan balasan yang semisal.

Amat sedikit orang yang mengikrarkan saling mencinta karena Allah kemudian bisa menjaga cinta tersebut dengan saling bernasehat.

Rasa cinta ini terselip didalamnya keikhlasan tapi lemah tidak dengan sempurna. Dalam bentuk, masing-masing diantara keduanya berusaha menjaga perasaan saudaranya, khawatir kecewa, khawatir menjauh, dan kekhawatiran lainnya.

Dari sisi inilah Cinta karena Allah memiliki nilai tukar yang tinggi. Yaitu masing-masing orang yang saling mencintai untuk selalu menjaga diri dengan cara saling menasehati.

Dia perintahkan untuk mengerjakan yang Ma’ruf dan mencegah dari yang munkar secara berkesinambungan tanpa henti. Maka nasehat dari dirinya ini menjadi naungan, sehingga benar apa yang selalu ada di tengah para sahabat, ketika terjadi perselisihan diantara mereka, maka masing-masing saling mengingatkan dengan membacakan “Demi masa. Sungguh manusia berada dalam kerugian.Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, serta saling mewasiatkan diatas Al Haq dan saling mewasiatkan diatas kesabaran”.

Referensi : Al Hawiy Min Fatawa Al Albany Hal 165-166.

Faidah dari Al Ustadz Hamzah Rifai La Firlaz Hafizhahulloh

Sumber: http://forumsalafy.net/?p=558


Baca Selengkapnya ....

Batasan Aurat Wanita

Posted by Unknown Selasa, 18 Maret 2014 0 komentar
Para Ulama berbeda pendapat dalam permasalahan ini menjadi dua pendapat: Pendapat pertama: Seluruh badan wanita adalah aurot, termasuk di dalamnya wajah dan telapak tangan. Ini adalah pendapat imam Ahmad dan jumhur Ulama Hanabilah, dan dirojihkan oleh para Muhaqqiqun,dan pendapat ini yang dipilih oleh Syekh Al Utsaimin, Syekh Muqbil dan Syekhuna Abdurohman Al ‘Adeny. Diantara dalil-dalil pendapat ini adalah sebagai berikut: Firman Alloh ta’ala:
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ
” Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir” [QS. Al Ahzab: 53] Sebab turunnya ayat ini menunjukan kewajiban bagi wanita untuk menutup seluruh tubuhnya. Lihatlah hadist Anas di dalam Shohihain tentang sebab turunnya firman Alloh:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ……الآية
” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka…” [QS. An Nur: 31]
Sisi pendalilan dari ayat ini: Firman-Nya: ” janganlah menampakkan perhiasannya” termasuk perhiasan wanita adalah wajah, dan wajah merupakan perhiasan yang paling besar dan berharga daripada rambut dan betisnya. Firman Alloh ta’ala:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
” Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” [QS. AL Ahzab: 59]
Jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita. Firman Alloh ta’ala:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ…
” Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan…” [QS. An Nur: 60].
Sisi pendalilan dari ayat ini: Bahwa perempuan-perempuan yang sudah tua, yang mana kaum lelaki sudah tidak tertarik kepadanya maka diberikan ijin untuk menanggalkan jilbab-jilbab mereka yaitu boleh bagi mereka untuk tidak menutup kepala dan wajahnya. Hal ini menunjukan bahwa selain dari mereka tidak diberikan ijin untuk membuka kepala dan wajahnya.
Dalil- dalil dari Sunnah:
Sabda Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam:
المَرْأَةُ عَوْرَةٌ فِإَذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ
Artinya: “Wanita adalah aurot, maka apabila dia keluar (dari rumahnya) maka syaithon akan berdiri tegak (untuk mnyesatkannya kedalam fitnah atau menyesatkan laki-laki kedalam fitnah disebabkan wanita teersebut)”. (HR. At Tirmidzy dari shohabat ibnu mas’ud. Dan dishohihkan oleh Syekh Al Albani dan Syekh Muqbil_semoga Alloh merahmati mereka).
Hadits ini bersifat umum “Wanita adalah aurot” yaitu seluruh tubuhnya aurot. Tidaklah dikecualikan dari keumuman ini kecuali dengan dalil, maka tidak ada dalil yang mengecualikannya.
Hadits Ummu ‘Athiyah rodhiyallohu ‘anha,  dia bertanya kepada Rosululloh ketika memerintahkan seluruh wanita untuk keluar ke lapangan shola ied:
قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، قَالَ: «لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا».
“Wahai Rosululloh, diantara kami ada yang tidak memiliki jilbab, maka beliau menjawab: Hendaknya saudaranya yang memiliki jilbab memakainnya” [HR. Al Bukhory dan Muslim]. Hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha di dalam kisah Ifiq dia berkata:
فَاسْتَيْقَظْتُ بِاسْتِرْجَاعِهِ حِينَ عَرَفَنِي، فَخَمَّرْتُ وَجْهِي بِجِلْبَابِي
“Maka saya terbangun dan mendengar dia (Shofwan bin Al Mu’atthol) beristirja’ (mengucapkan inna lillahi wa inna ilahi roji’un) tatkala ia melihatku. Saya langsung menutupi wajahku dengan jilbabku….”[HR. Al Bukhori dan Muslim]. Di dalam hadits ini menunjukan bahwa ketika turun ayat jilbab maka para wanita diperintahkan untuk menutup wajah-wajah mereka.
Hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, tatkala turun ayat :
“وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ”، فقالت: «أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا».
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya” maka ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha berkata: Maka mereka langsung mengambil sarung-sarung mereka dan menyobeknya dari bagian bawah lalu menjadikannya sebagai kerudung mereka” [HR. Al Bukhory].
Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar: yaitu mereka menutup wajah-wajah mereka, ini adalah sebuah bentuk praktek amalan  dari para shohabiyah dalam mengamalkan ayat tersebut. Secara dzohir  bahwa ayat ini hanya memerintahkan wanita untuk menututup kepala dan dada, maka hal ini melazimkan akan menutup pula antara keduanya yaitu wajah. Hadits Asma bintu abu Bakr rodhiyallohu ‘anha berkata:
“كُنَّا نُغَطِّيَ وُجُوهَنَا مِنَ الرِّجَالِ”
“kami menutup wajah-wajah kami dihadapan laki-laki” [HR. Al Hakim, dishohikan oleh Syekh Al Albany].
Pendapat Kedua: Seluruh badan wanita adalah aurot, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Ini adalah pendapat sejumlah para ulama dan dirojihkan oleh Syekh Al Albany. Dalil-dalil mereka sebagai berikut: Firman Alloh ta’ala:
“إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا”
” kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” [QS. An Nur:31]. Mereka berdalil dengan tafsir Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma bahwa yang dikecualikan dalam ayat ini adalah wajah dan telapak tangan.
Menjawab pendalilan dari ayat ini: Tafsir ibnu Abbas, adalah atsar yang tidak sah darinya, dan kalau seandainya shohih maka tafsir ibnu Abbas bertentangan dengan tafsir dari shohabat yang lainnya seperti Ibnu Mas’ud yang mana beliau mentafsirkan bahwa yang dimaksud dalam ayat adalah pakaian, karena melihat ke pakaian wanita tidak sampai melihat kebadannya atau aurotnya. Atau bisa jadi beliau mentafsirkan ayat tersebut sebelum turunnya ayat jilbab.Ayat jilbab diturunkan pada tahun kelima hijriyah. Dan juga kalau ditinjau secara bahasa maka pentafsiran dengan wajah dan telapak tangan adalah pentafsiran yang paling lemah karena di dalam ayat tersebut Alloh berfirman:
“إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا”
” kecuali yang (biasa) nampak dari padanya” [QS. An Nur:31].
Alloh tidak berfirman dengan lafadz:
“إِلَّا مَا أَظَهَرَ مِنْهَا”
Yang artinya: ” kecuali apa yang ditampakan dari padanya” [QS. An Nur:31].
Kemudian lihatlah lafadz ayat setelahnya:
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ
“dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka” [QS. An Nur:31].
Maka lafadz ini menguatkan bahwa yang dimaksud dengan perhiasan adalah perhiasan secara bathin (yang tidak tampak) yaitu wanita menampakan perhiasan bathin tersebut hanya kepada mahromya saja. Maka hal ini menunjukan bahwa yang bukan termasuk mahromnya hukumnya berbeda dengan hukum yang berlaku pada mahromnya.
Kemudian juga lafadz ayat setelahnya
وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ
“Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan” [QS. An Nur:31].
Yaitu agar tidak terjadi fitnah disebabkan suara yang keluar dari perhiasannya, padahal hal ini tidak menunjukan warna, sifat, umur dan bentuk wanita tersebut, yang seperti ini dilarang. Bagaimana dengan wanita yang menampakan wajahnya, yang dengannya bisa terlihat warna, sifat, umur dan bentuk wanita tersebut, maka ini adalah fitnah dan  fitnahnya lebih besar dari sekedar suara perhiasan seperti pada kakinya. Sehingga menampakan wajah lebih dilarang dengan sebab di atas.
Hadits ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha, berkata:
أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: «يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا» وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ. رواه أبو داود.
“Bahwasannya Asma bintu Abu Bakr masuk menemui Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam dengan mengenakan pakaian yang tipis, maka Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam pun berpaling darinya, Beliau bersabda: “Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan ini – beliau menunjuk wajah dan kedua telapak tangannya” [HR. Abu Dawud]
Ini adalah hadits yang dho’if (lemah), karena di dalamnya ada 4 ‘ilal (penyakit yang menyebabkan lemahnya hadits): Di dalamnya ada perowi yang bernama Kholid bin Duroik, dia tidak bertemu dengan ‘Aisyah, sehingga hadits ini adalah hadits munqothi’ (hadits yang terputus sanadnya). Di dalamnya juga ada perowi yang bernama Qotadah, dia seorang mudallis, dan di dalam hadits ini dia meriwayatkan dengan sighoh (bentuk) periwayatan (عن) sehingga dengan ini menjadikan periwayatannya menjadi lemah. Di dalamnya juga ada perowi yang bernama Sa’id bin Basyir, dia meriwayatkan hadits ini dari Qotadah, sedangkan periwayatannya dari Qotadah terdapat kelemahan. Di dalamnya pula ada perowi yang bernama Al Walid bin Muslim, dia seorang mudallis, di dalam hadits ini dia juga meriwayatkan dengan bentuk periwayatan (عن) sehingga dengan ini menjadikan periwayatannya menjadi lemah. Hadits ini memeliki jalan sanad yang lain yang diriwayatkan oleh Al Imam Al Baihaqy dari hadits ‘Aisyah pula, namun hadits ini juga hadits yang lemah Karena di dalam sanadnya terdapat Ibnu Lahi’ah (perowi yang dho’if) dan juga seorang perowi lain yang lemah sekali periwayatannya. Dan hadits juga memeliki jalan sanad yang lain, namun di dalamnya Qotadah meriwayatkan hadits secara mursal, sedangkan mursalnya Qotadah termasuk mursal yang paling lemah sebagaimana yang dikatakan oleh Syekh Muqbil Rohimahulloh, sehingga tidak bisa dijadikan sebagai penguat hadits.
Mereka juga berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma berkata:
كَانَ الْفَضْلُ بْنُ عَبَّاسٍ رَدِيفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَجَاءَتْهُ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ تَسْتَفْتِيهِ، فَجَعَلَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ، فَجَعَلَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصْرِفُ وَجْهَ الْفَضْلِ إِلَى الشِّقِّ الْآخَرِ (رواه البخاري ومسلم وهذا لفظ مسلم)
“Al Fadhl bin ‘Abbas pernah membonceng Rosululloh sholallohu ‘alaihi wasallam, kemudian datang seorang wanita dari Khats’am yang bertanya kepada beliau; dan Al Fadhl melihatnya kepadanya, dan wanita tersebut melihat kepadanya. Kemudian Rosululloh memalingkan wajah Al Fadhl kesisi yang lain [HR. Al Bukhory dan Muslim, ini adalah lafadz hadits Muslim]. Adapun lafadz Al Bukhory:
وَكَانَ الفَضْلُ رَجُلًا وَضِيئًا  ….. وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ
“Al Fadhl seorang lelaki yang tampan ….. dan datanglah seorang wanita yang cantik dari khats’am”
Dalam riwayat An Nasa’i:
وَكَانَتِ امْرَأَةً حَسْنَاءَ
“Dia adalah wanita yang cantik”
Dengan hadits ini mereka berdalil tentang bolehnya bagi wanita membuka wajahnya. Sisi pendalilan mereka adalah Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam tidak memerintahkan wanita tersebut untuk menurunkan jilbanya untuk menutup mukanya sehingga Al Fadhl dapat melihat mukanya.
Jawaban dari hadits ini, sbb: Riwayat Al Imam Muslim tidak terdapat dalil bolehnya wanita membuka wajahnya, karena lafadznya:
فَجَعَلَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَتَنْظُرُ إِلَيْهِ
“dan Al Fadhl melihatnya kepadanya, dan wanita tersebut pun melihat kepadanya” Al Fadhl melihat wanita tersebut tidaklah melazimkan kalau wanita tersebut dalam keadaan membuka wajahnya.
Adapun riwayat Al Imam Al Bukhory, maka sebagaimana yang telah dimaklumi apabila seorang wanita membuka matanya maka akan terlihat sedikit warna kulit wajahnya, sehingga terkadang terlihat elok wajahnya dari tatapannya. Dari sini menunjukan bahwa riwayat Al Bukhory tidak tampak dengan jelas bahwa wanita tersebut membuka wajahnya. Adapun riwayat An Nasa’i jelas menyelisihi riwayat Muslim, sebagaimana telah dimaklumi bahwa Al Imam Muslim paling perhatian dengan lafadz-lafadz hadits di dalam periwayatannya. Mungkin juga kita katakan bahwa barangkali Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam setelah itu memerintahkan wanita tersebut untuk menutup mukanya atau wanita tersebut belum mengetahui hukum jilbab, sehingga Nabi sholallohu ‘alaihi wasallam tidak segera memerintahkan dia sampai menjawab pertanyaannya terlebih dahulu, kemudian mengkabarkannya tentang hukum jilbab. Tidaklah kita mengakatakan bahwa hadits ini terjadi sebelum turunnya ayat jilbab, karena syariat haji turun pada tahun kesepuluh hiriyah sedangkan ayat jilbab turun pada tahun kelima hijriyah.
Hadits Jabir rodhiyallohu ‘anhuma:
ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ، فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ، فَقَالَ: «تَصَدَّقْنَ، فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ»، فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ, فَقَالَتْ: لِمَ؟ يَا رَسُولَ اللهِ….. الحديث
“Setelah itu, beliau berlalu hingga sampai di tempat kaum wanita. Beliau pun memberikan nasehat dan peringantan kepada mereka. Beliau bersabda: “Bersedekahlah kalian, karena kebanyakan kalian akan menjadi bahan bakar neraka jahannam.” Maka berdirilah seorang wnita terbaik di antara mereka denga wajah pucat kehitaman seraya bertanya: kenapa ya Rosululloh? ……”[HR. Muslim].
Jawaban dari hadits ini adalah: Lafadz (مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ) adalah lafadz yang menyelesihi kebanyakan periwayatan para perowi yang tsiqoh, mereka meriwayatkan dengan lafadz (مِنْ سَفَلَةِ النِّسَاءِ) artinya wanita yang rendah. Dari lafadz ini (مِنْ سَفَلَةِ النِّسَاءِ) menunjukan suatu kemungkinan bahwa wanita tersebut adalah seorang hamba sahaya (budak) bukan wanita yang merdeka, karena adanya warna hitam yang ada diwajahnya ini adalah alamat keumuman dari warna kulit para budak.
Jika demikian maka sesungguhnya budak perempuan tidaklah diwajibkan atas mereka untuk menutup wajah-wajah mereka selama tidak mengundang fitnah, berbeda dengan para wanita yang merdeka, wajib bagi mereka menutupi wajahnya. Sebagaimana yang ditunjukan dalam hadits Anas rodhiyallohu ‘anhu berkata:
“فَقَالَ المُسْلِمُونَ: إِحْدَى أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ، أَوْ مَا مَلَكَتْ يَمِينُهُ؟ قَالُوا: إِنْ حَجَبَهَا فَهِيَ إِحْدَى أُمَّهَاتِ المُؤْمِنِينَ، وَإِنْ لَمْ يَحْجُبْهَا فَهِيَ مِمَّا مَلَكَتْ يَمِينُهُ. رواه البخاري
“Berkata para Shohabat: Ia adalah ummahatul mukminin ataukah hamba sahaya? Dan mereka pun berkata: Jika beliau menghijabinya maka dia termasuk ummahatul mukminin, dan bila tidak, maka ia adalah hamba sahaya…” [HR. Al Bukhory]. Jawaban yang lain, bahwa kejadian ini sebelum diturunkannya ayat hijab.
Mereka berdalil dengan hadits Subai’ah Al Aslamiyah rodhiyallohu ‘anha, bahwa Abu As Sanabil bin Ba’kak melihatnya dalam keadaan berdandan. HR. Al Bukhory dan Muslim.
Jawaban dari hadits ini: Kejadian Abu As Sanabil melihatnya, ini disaat ingin mengkhitbahnya (meminangnya). Melihat wajah wanita yang akan dinikahi adalah hal yang dibolehkan.
Hadits Fathimah bintu Qois, dimana Rosulullohu berkata kepadanya:
فَقَالَ: «لَا تَفْعَلِي، إِنَّ أُمَّ شَرِيكٍ امْرَأَةٌ كَثِيرَةُ الضِّيفَانِ، فَإِنِّي أَكْرَهُ أَنْ يَسْقُطَ عَنْكِ خِمَارُكِ أَوْ يَنْكَشِفَ الثَّوْبُ عَنْ سَاقَيْكِ، فَيَرَى الْقَوْمُ مِنْكِ بَعْضَ مَا تَكْرَهِينَ….. الحديث
“Jangan (kamu pindah kerumahnya), karena Ummu Syuraik adalah wanita yang banyak tamunya, aku tidak mau kerudungmu jatuh atau penutup betismu tersingkap lalu orang-orang melihat sebagian yang tidak kau suka…..” [HR. Muslim].
Jawaban dari hadits ini adalah bahwa kalimat “khimar” tidaklah cuma di pakai untuk sesuatu yang menutupi kepala saja, tetapi juga bermakna sesuatu yang menutupi aurot, dalil dalam hal ini adalah perkataan ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha:
” فَخَمَّرْتُ وَجْهِي بِجِلْبَابِي”
“Aku tutupi wajahku dengan jilbabku” [HR. Al Bukhory dan Muslim].
KESIMPULAN; Melihat dari dalil-dalil dari kedua pendapat di atas, maka kita melihat dalil-dalil pendapat pertama tentang aurot wanita adalah seluruh tubuhnya, termasuk di dalamnya wajah dan kedua telapak tangannya lebih kuat dan lebih jelas pendalilannya daripada dalil-dalil yang dipakai oleh pendapat kedua yang mengecualikan wajah dan telapak tangan. Sehingga kita simpulkan dari pembahasan ini, pendapat pertama adalah pendapat yang kuat dan terpilih.Wallohu a’lam. Semoga apa yang kami tuliskan disini memberikan banyak faedah yang berharga dan bermanfaat bagi kaum muslimin secara umum, dan bagi kaum muslimah secara khusus. Wallohu a’lam bishowab wal muwaffiq ilaihi.
CATATAN: Pembahasan ini kami nukil dari fawaid yang diajarkan oleh Syekhuna Abdurohman Al ‘Adeny hafidzohullohu ta’ala dalam pelajaran Syarh Ad Durory karya Al Imam Asy Syaukany rohimahulloh.
Ditulis oleh Abu ‘Ubaidah Iqbal bin Damiri Al Jawy

Baca Selengkapnya ....

Langit Akan Tetap Bening (Tentang Akibat Ikhtilat)

Posted by Unknown Jumat, 06 September 2013 0 komentar
Oleh : Al-Ustadz Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz
Anak muda itu memanggil saya Abang. Sebenarnya tidak ada hubungan darah antara saya dan dia. Umur di antara kami memang terpaut sepuluh tahun-an. Namun, dikarenakan hubungan baik di antara kami, saya sering menyebutnya Adik. Sementara dia memanggil saya Abang dalam keseharian. Barangkali ia menganggap saya benar-benar seperti Abangnya, sehingga hal-hal pribadi pun sering ia bagikan dengan saya.

 ”Itulah Bang, sulit juga rasanya untuk melupakan dia…Gimana ya, Bang? Meskipun tidak aku harapkan, terkadang wajahnya muncul dalam mimpi-mimpiku. Memang, Bang…orangnya cantik dan baik. Itu bukan menurutku sendiri, Bang. Orang-orang pun bilang seperti itu juga.Ah…susah lah, Bang!”, keluhnya kepadaku.
Karena ia memberikan kepercayaan kepada saya, beberapa saran dan masukan pun saya berikan untuknya. Memposisikan seolah-olah sebagai Abangnya, saya sampaikan,” Sudahlah…tidak usah kau pikirkan sampai seperti itu. Belum tentu orang yang kau pikirkan saat ini, sedang memikirkanmu juga. Orang baik akan berpasangan dengan orang baik. Sebaliknya pun demikian.Kalau kau baik, jodohmu pun baik, insya Allah…”

“Apakah dia sudah ngaji Salaf?”,selanjutnya saya yang bertanya.

Anak muda itu masih berusaha jujur. Katanya,” Belum sih, Bang…Cuman dia udah berjilbab, Bang. Insya Allah dia maulah kalau disuruh pakai cadar. Gimana, Bang?”

“Begini,Dek…Semua orang yang masih normal, pasti berharap rumah tangganya kelak harmonis dan bahagia. Kau tahu, nggak? Modal terbesar untuk hidup harmonis itu apa? Kesamaan visi dan kesatuan misi. Cara pandang hidupnya harus sama. Jika tidak, akan payah nantinya. Tidak bisa juga kita ingin menyamakan visi, misi dan cara pandang hidup dengan sambil jalan. Jangan terlalu berspekulasi! Jangan-jangan…bukannya kita yang bisa membawa, malah kita yang terseret arus. Na’udzu billah”, saya coba memberi pengertian.

Saya terus melanjutkan,” Masalahnya, bukan ia mau pakai cadar ataukah tidak nantinya.Kesamaan visi dan kesatuan misi tidak hanya sebatas cadar saja. Ada aspek-aspek lain yang mesti diperhatikan. Kau kan sudah lama ngaji…sudah merasakan manisnya Thalabul Ilmi…Nah, itu yang harus kau syukuri! Kau harus menjaga nikmat ini dengan memilih istri yang telah sungguh-sungguh mengerti tentang dirimu!”

Kami lalu terdiam sambil menikmati malam.

________00000________

Percakapan di atas memang saya ungkapkan ulang di sini dengan gaya bahasa berbeda. Namun…tidak merubah makna sama sekali. Bukan sekali dua kali saya menghadapi kasus seperti ini. Berapa banyak sudah, kawan dan sahabat yang mengungkapkan hal yang sama. Sampai pastinya berapa banyaknya, saya sudah lupa. Akan tetapi, satu hal yang menarik untuk dicermati, dan barangkali inilah benang merah yang merajutkan dari semua kasus tersebut adalah budaya ikhtilat.

Ikhtilat bisa dipahami sebagai budaya perbauran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram-nya dalam kondisi selain darurat. Islam sebagai ajaran mulia nan luhur sangat membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram –nya. Sebagai misal adalah penyakit sosial masyarakat yang seringkali muncul karena faktor ikhtilat. Islam sendiri telah mengatur, di manakah area dan medan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari dan di manakah pula perempuan semestinya berada.

Sudahlah…tidak usah kita mempertanyakan ulang tentang hal ini. Bukankah fakta telah berbicara? Bukankah realita pahit semacam ini merupakan kebenaran yang tak terbantahkan??? Ikhtilat memang menjadi salah satu faktor munculnya penyakit masyarakat.

Enam dari sepuluh perempuan Indonesia telah hilang kegadisannya sebelum menikah secara resmi. Hasil dari salah satu survey ini tentu membuat kulit merinding dan hati bergidik. Kasus pemerkosaan ibarat menghiasi bibir setiap harinya. Pelecehan seksual selalu mengintai di mana-mana.Apakah kita akan menutup mata dari fakta??? Aborsi merajalela, janin dan jabang bayi ditemukan teronggok di sembarang tempat, sepasang remaja yang tertangkap sedang berbuat mesum di warnet, kasus perceraian yang disebabkan perselingkuhan dengan ipar sendiri, affair antara seorang bos dengan bawahannya dan lain sebagainya. Belum lagi realita kumpul kebo di kalangan mahasiswa. Allahumma sallim.

Atau jika masih ragu (padahal semestinya tidak perlu ragu lagi), datang dan bertanyalah kepada petugas KUA-KUA,” Dalam setahun, berapakah pasangan menikah di bawah umur? Karena accident before married (hamil sebelum menikah)?”

Saat ini muncul polemik tentang wacana test keperawanan untuk calon sisiwi sekolah menengah atas. Seperti biasa, ada pro dan kontra. Namun, bukan itu yang menjadi titik pembahasan. Keprihatinan akan pergaulan bebas di kalangan pelajar bahkan bisnis prostitusi yang melibatkan pelajar, seperti itulah alasan penggagasnya.

Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Bin Baz, pernah menerbitkan fatwa mengenai hal ini (Majmu’ Fatawa Ibn Baz 4/248-253). Fatwa tersebut untuk menyanggah pernyataan seorang rektor dari sebuah kampus di Negara Yaman.

Rektor dimaksud menyatakan bahwa bentuk pendidikan dengan memisahkan antara siswa dan siswi justru menyelisihi syari’at Islam. Ia beralasan ; shalat jama’ah di masjid dilaksanakan sejak zaman Nabi Muhammad dengan tanpa memisahkan antara laki-laki dan perempuan.

“Saya merasa heran. Kenapa bisa pernyataan semacam ini diucapkan oleh seorang rektor dari sebuah kampus Islam di negeri Muslimin. Padahal semestinya ia justru dituntut untuk mengarahkan masyarakatnya –kaum laki-laki dan perempuannya- demi meraih kesuksesan dan keselamatan dunia akhirat.Inna lillah wa inna ilaihi ra’jiun Laa haula wa laa quwwata illa billah”, Syaikh Bin Baz memulai sanggahannya dengan menyatakan demikian.

Beliau melanjutkan,” Tidak perlu diragukan lagi bahwa pernyataan tersebut merupakan pelanggaran besar terhadap syari’at Islam! Sebab, syaria’t Islam tidak mengajarkan ikhtilat!!!…Justru Islam melarang ikhtilat dan sangat tegas dalam hal ini!!”
Setelah itu beliau menyebutkan sejumlah ayat dan beberapa hadits Rasulullah untuk menjelaskan bahwa Islam sangat antipati terhadap budaya ikhtilat. Sehingga,proses belajar mengajar yang menggunakan metode ikhtilat sangatlah bertentangan dengan Islam.
Hmmm…pembahasan ini pasti akan panjang lebar.

Baiklah…Kita kembali saja ke salah satu pointnya.”Langit Akan Tetap Bening” sejatinya ditujukan untuk ikhwan-ikhwan muda Salafy yang masih juga belum lepas dari kenangan “manis” nya di saat kuliah atau di bangku sekolah. Jerat-jerat ikhtilat telah meninggalkan kesan pahit setelah ia serius mengaji Salaf. Bayang-bayang masa lalunya seakan terus mengejar. Walaupun sebagian orang menyebutnya sebagai masa-masa paling indah “kisah kasih di sekolah”, tetap saja kaum muda Salafy yang telah memilih jalan Thalabul Ilmi akan menganggapnya sebagai kenangan “pahit”.

_____0000____
 
“Lah gimana,Ustadz…Tiap hari pasti ketemu di sekolah. Sama-sama berada di dalam ruangan kelas selama sekian lama. Banyak kegiatan yang dilalui bareng-bareng. Khan nggak mungkin momen-momen seperti itu pergi tanpa kesan”

Kalimat-kalimat semacam di atas pun pernah menjadi salah satu bahan diskusi saya dengan beberapa ikhwan yang masih aktif sekolah (dahulu). Budaya ikhtilat memang sebuah problem besar bagi kalangan muda yang serius untuk mengaji.

Dalam sebuah kajian di salah satu SMA Negeri, pertanyaan tentang ikhtilat dan pacaran seakan mengalir tiada henti. Ada pertanyaan yang langsung disampaikan secara verbal juga ada yang bertanya dengan menggunakan selembar kertas, terutama peserta akhwat.Bahkan satu dua pertanyaan sangat “menggelikan” karena terkait dengan kontak komunikasi antara ikhwan dan akhwat sesama pengurus Kajian Sekolah.

Salah satu pertanyaan yang sulit saya lupakan hingga saat ini kurang lebih demikian.

“Ustadz, apakah hukumnya seorang ikhwan yang sama-sama berjanji dengan seorang akhwat. Keduanya setelah lulus SMA akan berangkat mondok di tempat yang berbeda. Setelah itu mereka berdua sepakat untuk menikah?”

Geeerrrrr…ada tawa secara koor yang tak dapat ditahan ketika saya membacakan pertanyaan itu.

Sebenarnya gundah gulana yang dirasakan oleh mereka yang ingin dan sedang serius mengaji, sementara mereka masih berjiwa muda adalah bersumber dari ikhtilat. Seakan percuma saja nasehat untuk menundukkan mata di sampaikan, ajaran untuk menjaga hati dari syahwat diungkapkan atau trik-trik lain untuk terhindar dari godaan syahwat. Sebab, sumber segala-galanya masih juga ada. Jangan bermain api jika tidak ingin terbakar. Kalau tak mau basah, kenapa bermain air???

Syaikh Utsman As Salimi hafizhahullah dalam sebuah kesempatan menyampaikan nasehat yang sangat mengena di hati.Kata beliau,” Syahwat itu muncul jika digelorakan. Oleh sebab itu, jangan pernah engkau membangkitkannya!!! Jauhi faktor-faktor yang dapat membangkitkan syahwat terlarang. Syahwat yang terus diikutkan tidak akan pernah ada habisnya”

Nah…anak muda yang saya sebutkan di atas atau yang anak muda lainnya yang bernasib sama,tentu tepat untuk meresapi nasehat Syaikh Utsman di atas. Bagaimana bisa melupakan kenangan lama, sementara facebook milik “nya” terus menerus ” diintip-intip”??? Bagaimana mungkin dapat menghapus bayang-bayang “nya”, sementara diri “nya” selalu dilamunkan? Tentu akan sulit dilupakan jika selalu dikenang!!!

Ada saja alasan yang terus ditampilkan oleh setan untuk mengungkung manusia agar sulit melupakan masa lalunya.Bahkan tidak jarang,alasan tersebut terkesan ilmiah dan benar. Sebagai contoh adalah satu pertanyaan yang pernah diajukan kepada saya pada salah satu Kajian di Kalimantan.

“Apakah boleh, Ustadz. Seseorang mendoakan kebaikan untuk mantan kekasihnya?”

Terasa indah kan, alasannya? Ketika itu saya kemudian menjelaskan tentang keharusan untuk saling mendoakan di antara kaum muslimin. Akan tetapi, apakah tidak ada orang lain yang lebih berhak untuk didoakan? Orangtua, saudara atau kerabat dekat, misalnya .Apakah ada alasan baginya mendoakan mantan kekasih,sementara masih ada orang yang lebih berhak untuk didoakan? Selain itu, hal semacam ini tentu hanya akan membekaskan penyakit-penyakit hati.

_____00000_____
 
Ibnu Qayyim di dalam Raudhatul Muhibbin menukilkan beberapa kisah cinta yang kiranya perlu untuk disampaikan di sini. Dari dua kisah yang akan saya sebutkan dalam tulisan ini, ada satu hal yang harus ditarik sebagai sebuah kesimpulan ; Hawa nafsu harus dikekang di dalam bingkai syari’at!!! Jangan terseret arus syahwat!!!

Seorang pemuda ahli ibadah pernah tertarik kepada seorang wanita jelita.Tumbuhlah rasa cinta di antara mereka berdua. Cinta si pemuda ternyata disambut oleh wanita tersebut. Bahkan hubungan di antara mereka berdua dapat dirasakan oleh hampir seluruh warga Mekkah.

Di sebuah lokasi sepi, si wanita kembali mengucapkan cinta.Sang pemuda pun mengungkapkan hal yang sama.

“Aku ingin engkau menciumku”, kata si wanita tersebut.

Sang pemuda menjawab,” Aku pun demikian”.

“Lalu kenapa engkau tidak melakukannya?”, tanya si wanita.

Sang pemuda menjelaskan,” Celaka! Sungguh aku pernah mendengar sebuah firman Allah yang berbunyi,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِين
“Orang-orang yang saling mencintai (selama di dunia) pada hari itu (hari kiamat) sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (QS. 43:67)

“Demi Allah, aku tidak berharap hubungan kita di dunia ini berubah menjadi permusuhan di hari akhir kelak”, pemuda itu mengucapkan kata-kata ini sambil bangkit berdiri lalu pergi. Kedua matanya tak mampu menahan air mata.
………..

Kota Kufah juga menyimpan banyak cerita tentang cinta. Seorang pemuda tampan pernah tinggal menetap di sana,di sebuah kampung suku Nakha’. Secara kebetulan, pemuda itu melihat seorang gadis jelita yang membuatnya jatuh cinta. Jiwanya merasakan gelisah oleh cinta.

Lalu pemuda itu datang menemui ayah si gadis untuk menyatakan pinangan. Ternyata, gadis tersebut telah dilamar oleh sepupunya sendiri. Betapa berat rasa di hati! Pemuda itu benar-benar kecewa.

Si gadis yang mengetahui rasa cintanya lalu memerintahkan seseorang untuk menyampaikan pesan kepada sang pemuda.

“Aku sudah mengetahui perasaanmu kepadaku. Ternyata aku pun merasakannya. Sekarang silahkan engkau pilih, aku yang pergi untuk menemuimu ataukah aku berusaha mencarikan jalan agar engkau bisa menemuiku di rumahku?”, seperti itulah pesan si gadis.

Pemuda itu lalu menjawab,” Sampaikanlah kepadanya! Tidak ada satu pun yang aku pilih. Aku sangat takut dengan adzab yang pedih jika durhaka kepada Nya. Aku takut Neraka Nya yang tidak pernah berhenti kobaran apinya juga tidak akan berkurang panasnya”.

Melihat kenyataan dari jawaban sang pemuda, gadis itu lalu berujar,” Dengan besarnya rasa cinta di hati, ia masih juga takut kepada Allah??? Sungguh, hanya dia yang berhak atas diriku”.

Sejak hari itu, si gadis meninggalkan kehidupan dunia dan memilih menjalani hari-hari ibadah sampai tidak berapa lama kemudian ia meninggal sambil menyimpan cinta kepada si pemuda.

Tidak lama berselang, si pemuda itu juga meninggal dunia.

_____00000_____
 
Ada serangkai doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah kepada seorang pemuda (hadits Abu Umamah riwayat Imam Ahmad). Sambil mengusapkan telapak tangan di dada anak muda itu, Nabi Muhammad berucap,”

اللّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ

“Ya Allah…ampunilah dosanya.Sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya”

Anak muda tersebut mula-mula datang menemui Rasulullah dengan harapan diijinkan berbuat zina. Walaupun sebagian sahabat yang hadir saat itu merasa tersinggung, namun Rasulullah menghadapinya dengan penuh kelembutan dan kesabaran.

Nabi Muhammad justru bertanya kepada anak muda tersebut, jika perbuatan zina itu menimpa ibunya? Menimpa saudari perempuan atau bibinya? Bagaimanakah sikapnya jika hal itu menimpa keluarganya? Dengan tegas anak muda itu menyatakan tidak senang.Nah,seperti itulah yang dirasakan oleh orang lain. Rasulullah berhasil menanamkan cara bersikap yang lurus kepada anak muda itu. Tak lupa Rasulullah mendoakannya.

Bukankah kita sangat membutuhkan doa semacam ini???

_____00000_____
 
Cinta itu memang unik. Apapun definisi tentang cinta yang diungkapkan pasti akan berujung dengan perdebatan.Wajar saja jika seorang ulama menyatakan ; cinta itu tidak mungkin bisa didefinisikan. Mendefinisikan cinta sama artinya dengan mempersempit makna cinta. Apalagi jika berurusan dengan “cinta pertama” yang seringnya lahir di saat sekolah maupun di bangku kuliah.Sebuah musibah besar yang muncul karena dosa ikhtilat.

Untuk anak muda yang saya sebutkan di awal tulisan, juga kepada anak-anak muda lainnya. Mereka yang telah diberi kesempatan oleh Allah untuk mereguk manisnya Thalabul Ilmi, menjalani hari-hari dengan mengaji Salaf. Mereka yang telah diberi hidayah untuk mencintai Al Qur’an dan As Sunnah. Barangkali saya bisa menitipkan sebuah pesan melalui tulisan ini.

“Belum tentu yang engkau anggap baik, akan benar-benar baik nantinya. Mengapa harus terbelenggu oleh kenangan-kenangan lama? Padahal Allah telah berjanji untuk memberikan pengganti yang jauh lebih baik, bagi hamba yang siap meninggalkan sesuatu karena Nya.

Hargailah Manhaj Salaf yang telah engkau pilih ini! Tidak ada yang lebih berharga di dunia ini selain Manhaj Salaf.

Peganglah erat-erat Thalabul Ilmi yang telah engkau pilih! Jangan mau engkau terhalang dari Thalabul Ilmi hanya karena terganggu oleh kenangan-kenangan lama.

Yakinlah…di sana masih banyak mutiara-mutiara terpendam yang selalu siap untuk engkau petik. Seorang wanita shalehah yang hidup dalam kesucian dan ‘iffah. Seorang wanita yang akan selalu membantu dirimu untuk sama-sama beribadah kepada Allah. Seorang wanita yang menjadi salah satu perhiasan terbaik di dunia ini. Seorang wanita yang akan menjadi istrimu untuk sama-sama berjuang di atas Manhaj Salaf.

Anggap saja kenangan-kenangan lama itu sebagai mendung yang hanya sesaat melintas. Engkau yang telah memilih Manhaj Salaf adalah langit. Mendung-mendung itu pasti akan berlalu. Sebab, langit akan tetap bening”

(_pekan terahir di bulan Syawwal 1434_untuk seorang sahabat di salah satu belahan Timur Tengah…semoga engkau sukses di dalam meniti hari-harimu,Hafidzakallahu)

Sumber :  ibnutaimiyah.org



Baca Selengkapnya ....

Agar Wanita Tidak di Perdaya

Posted by Unknown Selasa, 20 Agustus 2013 0 komentar
Wanita ikutan jadi kontestan pemilukada? Kampanye keliling ke mana-mana, tanpa malu-malu tampil di depan para lelaki dan posternya dipasang di mana-mana. Ah… sudah biasa, tidak aneh di zaman modern ini? Jangankan jadi kepala daerah, bupati, atau gubernur, jabatan presiden juga pernah diduduki oleh seorang wanita.

Baca Selengkapnya ....

MENGHADAPI KEZALIMAN PENGUASA DGN SABAR & DOA, BUKAN AKSI DI JALANAN

Posted by Unknown Minggu, 18 Agustus 2013 0 komentar
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِه شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ

“Siapa yang melihat sesuatu yang ia benci pada pemimpinnya, hendaklah ia bersabar, karena sungguh siapa yang memberontak kepada pemerintah muslim kemudian ia mati, maka mati jahiliyah.” [Muttafaq 'alaih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ’anhuma]

Beliau shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّكُمْ سَتَرَوْنَ بَعْدِي أَثَرَة وَأُمُورًا تُنْكِرُونَهَا قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ أَدُّوا إِلَيْهِمْ حَقَّهُمْ وَسَلُوا اللَّهَ حَقَّكُمْ

“Sungguh kalian akan melihat kecurangan & kemungkaran (penguasa).” Mereka bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Tunaikan hak mereka & mintalah (berdoa) kepada Allah hak kalian.” [Muttafaq 'alaih dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu]

Memberontak yang dilarang ada dua bentuk, dengan senjata & kata-kata; menjelek-jelekan pemerintah muslim di khalayak, seperti menyebarkan aib di media & melakukan demonstrasi, terlarang dalam Islam, dan sebagai solusinya sabar & doa.

Al-Imam Al-Hasan Al-Basri rahimahullah berkata,

“Sungguh Al-Hajjaj (penguaza zalim) adalah azab Allah, janganlah kalian hadapi azab Allah dgn kekuatan kalian, tapi hendaklah merendahkan diri karena takut kepadaNya & tunduk berdoa, karena Allah ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ أَخَذْنَاهُمْ بِالْعَذَابِ فَمَا اسْتَكَانُوا لِرَبِّهِمْ وَمَا يَتَضَرَّعُونَ

“Dan sungguh Kami telah timpakan kepada mereka azab, namun mereka tidak takut kepada Rabb mereka & tidak pula berdoa.” [Al-Mu’minun: 76]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

"Ulama memerintahkan umat utk sabar menghadapi kezaliman penguasa & tidak memberontak, meski banyak ahli ilmu & ibadah pernah memberontak tetap saja hal itu salah.” [Minhajus Sunnah, 4/315-316]

Baca Selengkapnya ....

Mempertahankan Identitas Muslim di Tengah Derasnya Arus Globalisasi Mode

Posted by Unknown 0 komentar
Para pembaca, sesungguhnya agama Islam tidak melarang seseorang mencari sumber penghidupan, namun hendaknya semua itu tidak sampai membuatnya lupa mencari kebahagiaan negeri akhirat. Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِن كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ


Baca Selengkapnya ....
Copyright of MANARUS SUNNAH.