KOREKSI KESHAHIHAN HADITS (2)

Posted by admin Selasa, 17 September 2013 0 komentar
DIANTARA DALIL YANG DIPAKAI UNTUK MEMBOLEHKAN BERTAWASSUL DENGAN HAQ-NYA NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU’ALAIHI WASALLAM :
Diriwayatkan dari Sahabat Umar bin Khatthab radhiyallaahu’anhu  bahwasanya Rasulullahshallallahu’alaihi wasallam bersabda : “Ketika Nabi Adam telah melakukan kesalahan, beliau berkata :”Wahai Tuhanku, aku memohon kepada-Mu dengan haq Muhammad, agar Engkau mengampuni aku. “ Kemudian Allah berfirman: “Bagaimana engkau dapat mengetahui Muhammad?” Nabi Adam menjawab : “Wahai Tuhan-ku sesungguhnya ketika Engkau telah menciptakan aku, aku mengangkat kepalaku, kemudian aku melihat di tiang-tiang Arsy, tulisan
لا إله إلا الله محمد رسول الله
maka aku mengerti bahwa Engkau tidak akan mengumpulkan nama-Mu dengan nama orang lain, kecuali dengan orang yang paling Engkau sayangi.” Allah berfirman : “Oleh karena kamu memohon kepada-Ku dengan haq Muhammad, maka sungguh Aku mengampunimu dan andaikata tidak ada Muhammad, Aku tidak menciptakanmu.” (HR. Imam Baihaqi dengan sanad shahih, diriwayatkan juga oleh Imam Hakim, dan beliau menilai hadits ini shahih serta Imam Thabrani).
KOREKSI DALIL :
  1. Berkata Asy Syeikh Sholeh Alu Syeikh -hafizhahullah-:”Hadits ini diriwayatkan oleh sejumlah orang dari angkatan guru-guru al-Hakim, dari seangkatannya sendiri, dan angkatan sesudahnya. Semua meriwayatkan dari jalur Abdurrahman bin Zaid bin Aslam, dan banyaknya jumlah mereka tidaklah bisa memperkuat status hadits.”Al Qasthalani Az-Zarqani menyebutkan ucapan al-Baihaqi sebagaimana disebutkan dalam Syarhul Mawahib (1/76) : “Al-Baihaqi berkata : Abdurrahman bersendiri dalam meriwayatkan hadits ini.” Dan pensyarah al-Mawahib memahamkan maksudnya dengan mengatakan ;” Artinya hanya Abdurrahman sendiri, tidak ada orang lain yang ikut menuturkan hadits ini. Maka hadits ini gharib (aneh) disamping periwayatnya adalah dha’if (lemah).”
  2. Al Hafizh Adz-Dzahabi dalam Mizanul I’tidal (3/140-141) berkata : “Penuturan secara bersendiri oleh seorang shaduq dan orang dibawahnya, dianggap mungkar.(dibawah tingkatan shaduq, seperti : lemah hafalannya, banyak lupa dan kurang kecermatannya)
  3. Bagaimana bisa dikatakan “HR. Baihaqi dengan sanad shahih” , sementara Al Baihaqi yang meriwayatkan hadits di dalam Dala’ilun Nubuwwah (5/489) setelah menyebutkan hadits, beliau sendiri mengomentari salah satu perawi yang ada dalam sanad hadits tersebut, dengan mengatakan : “Abdurrahman bin Zaid bersendiri dalam menuturkan hadits ini sedangkan dia adalah dha’if (lemah).”Dan merupakan hal yang sangat dikenal dalam ilmu musthalah hadits, jika dalam sanad terdapat perawi yang dha’if dan ia bersendiri dalam meriwayatkan hadits maka riwayatnya dihukumi mungkar, sebagaimana penjelasan Al Hafidz Adz Dzahabi.
  4. Kalimat “diriwayatkan juga oleh Imam Hakim, beliau menilai hadits ini shahih” hal ini perlu ditinjau ulang karena Al Hakim berkata dalam Al Mustadrak (2/615): shahihul isnadyang bermakna bahwa sanad hadits ini shahih. Sedangkan ulama yang menggeluti hadits, mereka membedakan antara istilah shihhatul isnad” dengan istilah “shihhatul hadits”.(para ulama mereka membedakan antara istilah “sanad hadits ini shahih” dengan istilah“hadits ini shahih”).
  5. Kendati Imam Hakim menyebutkan bahwa hadits tersebut “shahihul isnad” (sanadnya shahih),namun perkataan beliau ini tidaklah bisa diterima dikarenakan beberapa alasan :
Alasan pertama :
Imam Hakim sendiri mengatakan dalam kitabnya Al Madkhal Ilat Tash-hih (1/154) : ”Abdurrahman bin Zaid bin Aslam meriwayatkan dari ayahnya hadits-hadits maudhu’(palsu).”
Dan pada bagian awal kitab Al Madkhal (1/114) Al Hakim mengatakan :” Aku akan menjelaskan -dengan memohon pertolongan dan taufik Allah- nama orang-orang yang majruh (dikritik) dari mereka, yang nampak bagiku cacat dengan dasar ijtihad dan karena (aku) mengetahui cacat mereka, bukan karena taklid kepada salah seorang imam. Menurut saya, bahwa periwayatan hadits-hadits mereka tidak boleh dihafal kecuali setelah menjelaskan keadaan mereka, karena sabda Nabi dalam haditsnya :”Siapa yang menuturkan suatu hadits, sedang dia melihat bahwa hadits itu dusta, maka dia termasuk salah satu pendusta.”
Imam Hakim pun menyebut nama-nama mereka diantaranya adalah : Abdurrahman bin Zaid bin Aslam.
Pertanyaan :
Mengapa perkataan Imam Hakim dalam Al Mustadrak, berbeda dengan perkataan beliau di Al Madkhal?
  • di dalam Al Mustadrak beliau menyatakan hadits di atas yang diantara perawinya ada Abdurrahman bin Zaid bin Aslam : hadits tersebut “shahihul Isnad” (sanadnya shahih)
  • di dalam al Madkhal beliau memasukkan Abdurrahman bin Zaid bin Aslam ke dalam nama-nama orang yang majruh (yang dikritik karena memiliki cacat dalam meriwayatkan hadits)
Jawabannya :
Kitab Al Madkhal ditulis sebelum kitab Al Mustadrak . Kitab Al Mustadrak ditulis pada tahun 393 H setelah beliau mencapai usia lanjut 72 tahun, keadaan beliau sudah berubah dan sering lupa. Hal ini menyebabkan penilaian beliau terhadap beberapa perawi dalam kitab-kitab sebelum Al Mustadrak seperti Al Madkhal dan Adh Dhu’afa, berbeda dengan penilaian beliau terhadap rowi tersebut di kitab Al-Mustadrak. Beberapa rawi yang beliau sebutkan di kitab Adh Dhu’afa (orang-orang yang dha’if/lemah), beliau tetapkan untuk ditinggalkan riwayatnya dan tidak boleh berhujjah dengannya, namun setelah usia beliau lanjut dan berubah hafalannya serta banyak lupa, beliau mencantumkan hadits- haditsnya sebagian mereka di dalam Mustadraknya dan menyatakannya shahih.
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata dalam Lisanul Mizan (5/233) :” Sebagian ulama menyebutkan bahwa ia telah berubah dan sering lupa pada akhir usianya. Indikasinya, bahwa beliau menyebutkan sekelompok orang dalam kitab Adh Dhu’afa karya beliau dan memutuskan untuk meninggalkan periwayatan dari mereka dan melarang berhujjah dengan mereka, Kemudian beliau mengeluarkan hadits-hadits sebagian dari mereka dalam Mustadrak-nya dan menyatakan shahih. Contohnya : Beliau mengeluarkan hadits Abdurrahman bin Zaid bin Aslam di dalam Al Mustadrak, dan menghukumi haditsnya ‘shahihul isnad’, padahal ia telah menyebutkannya di dalam Adh Dhu’afa dengan menyatakan, “ Ia (yaitu Abdurrahman bin Zaid bin Aslam), telah meriwayatkan dari ayahnya hadits-hadits maudhu’ (palsu)….”
Imam As Sakhawi mengatakan dalam Fathul Mughits (1/36) :” Dikatakan bahwa penyebab hal tersebut karena beliau menyusunnya di akhir usianya, sementara beliau sudah sering lupa dan berubah atau beliau sudah tidak sempat lagi melakukan koreksi dan perbaikan.”
Kemudian, yang menyatakan bahwa Abdurrahman bin Zaid bin Aslam adalah dha’if / lemah, bukan hanya Imam Hakim.
Imam Abu Hatim Ar Razi berkata :”Dia sebenarnya seorang yang shalih, namun di dalam hadits ia adalah seorang yang dha’if/lemah.
Demikian pula Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Nasa’i, Imam Daruquthni dan banyak lagi ahli hadits lainnya yang menyatakan bahwa ia dha’if / lemah. Imam Thahawi mengatakan : “ Haditsnya menurut para ulama hadits adalah sangat lemah sekali.”
Alasan kedua :
Di dalam sanad hadits yang diriwayatkan Al Hakim dan Al Baihaqi terdapat seorang rawi yang bernama Abdullah bin Muslim Al Fihri.
Adz Dzahabi di dalam Al Mizan (2/504) menjelaskan : “ Ia (yaitu Al Fihri) meriwayatkan dari Isma’il bin Maslamah bin Qa’nab dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam suatu hadits yangbathil, disebutkan di dalamnya : “Wahai Adam, kalau bukan karena Muhammad, Aku tidak akan menciptakanmu.” Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam Dala’ilun Nubuwwah.”
Adz Dzahabi juga mengatakan :”Disebutkan oleh Ibnu Hibban bahwa ia (yaitu Al Fihri) tertuduhmemalsukan hadits.”
Alasan Ketiga :
Sanad hadits ini dinyatakan dha’if oleh banyak ulama hadits, diantaranya :
  • Al Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah (5/486)
  • Adz Dzahabi dalam Talkhisul Mustadrak (2/615) berkata : “Maudhu/palsu.” dan di dalam Al Mizan beliau berkata : “ Bathil.”
  • Al Hafidz Ibnu Katsir dalam Al Bidayah Wan Nihayah (2/323) beliau mengatakan tentang periwayat hadits tersebut :”ia diperbincangkan” dengan mengutip perkataan Al Baihaqi bahwa periwayatnya dha’if/lemah.
  • Al Haitsami dalam Majma’ Az Zawa’id (8/253)
  • As Suyuthi dalam Takhrij Ahadits Asy Syifaa’ (hal. 30)
  • Az Zarqani dalam Syarhul Mawahib (1/76)
  • Asy Syihab Al Khafaji dalam Syarh Asy Syifa (2/242)
  • Ibnu Iraq dalam Tanzihusy Syari’ah (1/76) beliau menyebutkan pendapat yang menyatakan “kebathilannya”.
Berkata Asy Syeikh Sholeh Alu Syeikh hafidzahullah :”Jadi hadits ini jika ditinjau dari sanadnya iamaudhu/palsu, sedangkan jika ditinjau matannya ia bathil.”.
WALLOHU A’LAM. WABILLAHITTAUFIQ

Baca Selengkapnya ....

KOREKSI KESHAHIHAN HADITS (1)

Posted by admin 0 komentar
DIANTARA DALIL YANG DIPAKAI UNTUK MEMBOLEHKAN BERTAWASSUL DENGAN HAQ-NYA ORANG SHALEH :
 Dari Abu Said al Khudri  radhiyallaahu’anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallambersabda : “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya menuju shalat, kemudian ia berdoa : ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan haq orang-orang yang memohon kepada-Mu, dan aku mohon kepada-Mu dengan haq perjalanan saya ini kepada-Mu. Maka, sesungguhny aku tidak keluar karena sombong dan bukan karena mengkufuri nikmat, dan bukan karena riya’ (pamer), dan bukan karena mencari ketenaran, tetapi aku keluar karena takut murka-Mu dan mencari keridhoan-Mu, maka aku mohon kepada-Mu agar Engkau melindungi aku dari api neraka dan mengampuni dosa-dosaku karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.’Maka Allah menghadap kepadanya dengan rahmat-Nya dan akan memohonkan ampunan kepadanya tujuh puluh ribu malaikat.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih). 
KOREKSI DALIL  :
  1. Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnad-nya (3/21), Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1/256), dan Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah (85), semua bersumber dari jalan Fudhail bin Marzuq dari Athiyyah Al ‘Auf dari Abu Sa’id Al Khudri secara marfu’.
    Ini adalah sanad yang dha’if/lemah dengan beberapa alasan :
    1. Al Imam Adz Dzahabi mengatakan di dalam Al Mizan tentang ‘Athiyyah Al ‘Aufi :”Seorang tabi’in yang masyhur, lemah.
    2. Imam Ahmad yang termasuk meriwayatkan hadits ini mengatakan tentang Athiyah Al ‘Aufi : “ Dha’if dalam hadits.”
    3. Imam Nasa’i dan Jama’ah mengatakan tentang Athiyyah Al Aufi : “Dhaif.”
    4. Athiyyah di samping lemah, ia juga seorang mudallis. Imam Ahmad berkata : Sampai berita kepadaku bahwa Athiyyah datang kepada Al Kalbi , ia (Athiyyah) mengambil tafsir darinya. Dia (Al Kalbi) diberi gelar Abu Sa’id. Ia (Athiyyah) berkata : “Abu Sa’id berkata ..”
      (Orang yang tidak tahu akan menyangka bahwa Abu Sa’id yang dia sebut adalah Abu Sa’id Al Khudri, padahal yang benar adalah Al Kalbi. Hal ini merupakantadlis).
    5. Adanya Idhthirab (kegoncangan/kekacauan) Athiyyah dan Ibnu Marzuq dalam riwayatnya. Sebagaimana di sebutkan dalam As Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah (1/37).
  2. Yang menyatakan bahwa hadits ini dha’if dari kalangan para huffadz :
    - Hafidz Abdul ‘Azhim bin Abdul Baqi Al Mundziri dalam “ At Targhib wat Tarhib (3/459)
    - Al Hafidz An Nawawi dalam Al Adzkaar (hal. 25)
    - Al Hafidz Al Bushiri dalam Zawaid Ibnu Majah.
  3. Di dalam Majmu’ Fatawa (1/288) disebutkan tentang hadits ini : “ Hadits ini dari riwayat Athiyyah dari Abu Said, ini adalah dha’if/lemah dengan ijma’ para ulama. Telah diriwayatkan dari jalur lain dan dha’if juga.”
    (jalur lain yang dimaksud adalah isyarat kepada jalur Wazi’ bin Nafi’ Al ‘Uqaili dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Jabir dari Bilal. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata :”Ini adalah hadits yang sangat lemah.”)
WALLOHU A’LAM. WABILLAHITTAUFIQ

Baca Selengkapnya ....

Langit Akan Tetap Bening (Tentang Akibat Ikhtilat)

Posted by Unknown Jumat, 06 September 2013 0 komentar
Oleh : Al-Ustadz Abu Nasiim Mukhtar “iben” Rifai La Firlaz
Anak muda itu memanggil saya Abang. Sebenarnya tidak ada hubungan darah antara saya dan dia. Umur di antara kami memang terpaut sepuluh tahun-an. Namun, dikarenakan hubungan baik di antara kami, saya sering menyebutnya Adik. Sementara dia memanggil saya Abang dalam keseharian. Barangkali ia menganggap saya benar-benar seperti Abangnya, sehingga hal-hal pribadi pun sering ia bagikan dengan saya.

 ”Itulah Bang, sulit juga rasanya untuk melupakan dia…Gimana ya, Bang? Meskipun tidak aku harapkan, terkadang wajahnya muncul dalam mimpi-mimpiku. Memang, Bang…orangnya cantik dan baik. Itu bukan menurutku sendiri, Bang. Orang-orang pun bilang seperti itu juga.Ah…susah lah, Bang!”, keluhnya kepadaku.
Karena ia memberikan kepercayaan kepada saya, beberapa saran dan masukan pun saya berikan untuknya. Memposisikan seolah-olah sebagai Abangnya, saya sampaikan,” Sudahlah…tidak usah kau pikirkan sampai seperti itu. Belum tentu orang yang kau pikirkan saat ini, sedang memikirkanmu juga. Orang baik akan berpasangan dengan orang baik. Sebaliknya pun demikian.Kalau kau baik, jodohmu pun baik, insya Allah…”

“Apakah dia sudah ngaji Salaf?”,selanjutnya saya yang bertanya.

Anak muda itu masih berusaha jujur. Katanya,” Belum sih, Bang…Cuman dia udah berjilbab, Bang. Insya Allah dia maulah kalau disuruh pakai cadar. Gimana, Bang?”

“Begini,Dek…Semua orang yang masih normal, pasti berharap rumah tangganya kelak harmonis dan bahagia. Kau tahu, nggak? Modal terbesar untuk hidup harmonis itu apa? Kesamaan visi dan kesatuan misi. Cara pandang hidupnya harus sama. Jika tidak, akan payah nantinya. Tidak bisa juga kita ingin menyamakan visi, misi dan cara pandang hidup dengan sambil jalan. Jangan terlalu berspekulasi! Jangan-jangan…bukannya kita yang bisa membawa, malah kita yang terseret arus. Na’udzu billah”, saya coba memberi pengertian.

Saya terus melanjutkan,” Masalahnya, bukan ia mau pakai cadar ataukah tidak nantinya.Kesamaan visi dan kesatuan misi tidak hanya sebatas cadar saja. Ada aspek-aspek lain yang mesti diperhatikan. Kau kan sudah lama ngaji…sudah merasakan manisnya Thalabul Ilmi…Nah, itu yang harus kau syukuri! Kau harus menjaga nikmat ini dengan memilih istri yang telah sungguh-sungguh mengerti tentang dirimu!”

Kami lalu terdiam sambil menikmati malam.

________00000________

Percakapan di atas memang saya ungkapkan ulang di sini dengan gaya bahasa berbeda. Namun…tidak merubah makna sama sekali. Bukan sekali dua kali saya menghadapi kasus seperti ini. Berapa banyak sudah, kawan dan sahabat yang mengungkapkan hal yang sama. Sampai pastinya berapa banyaknya, saya sudah lupa. Akan tetapi, satu hal yang menarik untuk dicermati, dan barangkali inilah benang merah yang merajutkan dari semua kasus tersebut adalah budaya ikhtilat.

Ikhtilat bisa dipahami sebagai budaya perbauran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram-nya dalam kondisi selain darurat. Islam sebagai ajaran mulia nan luhur sangat membatasi pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram –nya. Sebagai misal adalah penyakit sosial masyarakat yang seringkali muncul karena faktor ikhtilat. Islam sendiri telah mengatur, di manakah area dan medan laki-laki dalam kehidupan sehari-hari dan di manakah pula perempuan semestinya berada.

Sudahlah…tidak usah kita mempertanyakan ulang tentang hal ini. Bukankah fakta telah berbicara? Bukankah realita pahit semacam ini merupakan kebenaran yang tak terbantahkan??? Ikhtilat memang menjadi salah satu faktor munculnya penyakit masyarakat.

Enam dari sepuluh perempuan Indonesia telah hilang kegadisannya sebelum menikah secara resmi. Hasil dari salah satu survey ini tentu membuat kulit merinding dan hati bergidik. Kasus pemerkosaan ibarat menghiasi bibir setiap harinya. Pelecehan seksual selalu mengintai di mana-mana.Apakah kita akan menutup mata dari fakta??? Aborsi merajalela, janin dan jabang bayi ditemukan teronggok di sembarang tempat, sepasang remaja yang tertangkap sedang berbuat mesum di warnet, kasus perceraian yang disebabkan perselingkuhan dengan ipar sendiri, affair antara seorang bos dengan bawahannya dan lain sebagainya. Belum lagi realita kumpul kebo di kalangan mahasiswa. Allahumma sallim.

Atau jika masih ragu (padahal semestinya tidak perlu ragu lagi), datang dan bertanyalah kepada petugas KUA-KUA,” Dalam setahun, berapakah pasangan menikah di bawah umur? Karena accident before married (hamil sebelum menikah)?”

Saat ini muncul polemik tentang wacana test keperawanan untuk calon sisiwi sekolah menengah atas. Seperti biasa, ada pro dan kontra. Namun, bukan itu yang menjadi titik pembahasan. Keprihatinan akan pergaulan bebas di kalangan pelajar bahkan bisnis prostitusi yang melibatkan pelajar, seperti itulah alasan penggagasnya.

Mufti Agung Kerajaan Arab Saudi, Syaikh Bin Baz, pernah menerbitkan fatwa mengenai hal ini (Majmu’ Fatawa Ibn Baz 4/248-253). Fatwa tersebut untuk menyanggah pernyataan seorang rektor dari sebuah kampus di Negara Yaman.

Rektor dimaksud menyatakan bahwa bentuk pendidikan dengan memisahkan antara siswa dan siswi justru menyelisihi syari’at Islam. Ia beralasan ; shalat jama’ah di masjid dilaksanakan sejak zaman Nabi Muhammad dengan tanpa memisahkan antara laki-laki dan perempuan.

“Saya merasa heran. Kenapa bisa pernyataan semacam ini diucapkan oleh seorang rektor dari sebuah kampus Islam di negeri Muslimin. Padahal semestinya ia justru dituntut untuk mengarahkan masyarakatnya –kaum laki-laki dan perempuannya- demi meraih kesuksesan dan keselamatan dunia akhirat.Inna lillah wa inna ilaihi ra’jiun Laa haula wa laa quwwata illa billah”, Syaikh Bin Baz memulai sanggahannya dengan menyatakan demikian.

Beliau melanjutkan,” Tidak perlu diragukan lagi bahwa pernyataan tersebut merupakan pelanggaran besar terhadap syari’at Islam! Sebab, syaria’t Islam tidak mengajarkan ikhtilat!!!…Justru Islam melarang ikhtilat dan sangat tegas dalam hal ini!!”
Setelah itu beliau menyebutkan sejumlah ayat dan beberapa hadits Rasulullah untuk menjelaskan bahwa Islam sangat antipati terhadap budaya ikhtilat. Sehingga,proses belajar mengajar yang menggunakan metode ikhtilat sangatlah bertentangan dengan Islam.
Hmmm…pembahasan ini pasti akan panjang lebar.

Baiklah…Kita kembali saja ke salah satu pointnya.”Langit Akan Tetap Bening” sejatinya ditujukan untuk ikhwan-ikhwan muda Salafy yang masih juga belum lepas dari kenangan “manis” nya di saat kuliah atau di bangku sekolah. Jerat-jerat ikhtilat telah meninggalkan kesan pahit setelah ia serius mengaji Salaf. Bayang-bayang masa lalunya seakan terus mengejar. Walaupun sebagian orang menyebutnya sebagai masa-masa paling indah “kisah kasih di sekolah”, tetap saja kaum muda Salafy yang telah memilih jalan Thalabul Ilmi akan menganggapnya sebagai kenangan “pahit”.

_____0000____
 
“Lah gimana,Ustadz…Tiap hari pasti ketemu di sekolah. Sama-sama berada di dalam ruangan kelas selama sekian lama. Banyak kegiatan yang dilalui bareng-bareng. Khan nggak mungkin momen-momen seperti itu pergi tanpa kesan”

Kalimat-kalimat semacam di atas pun pernah menjadi salah satu bahan diskusi saya dengan beberapa ikhwan yang masih aktif sekolah (dahulu). Budaya ikhtilat memang sebuah problem besar bagi kalangan muda yang serius untuk mengaji.

Dalam sebuah kajian di salah satu SMA Negeri, pertanyaan tentang ikhtilat dan pacaran seakan mengalir tiada henti. Ada pertanyaan yang langsung disampaikan secara verbal juga ada yang bertanya dengan menggunakan selembar kertas, terutama peserta akhwat.Bahkan satu dua pertanyaan sangat “menggelikan” karena terkait dengan kontak komunikasi antara ikhwan dan akhwat sesama pengurus Kajian Sekolah.

Salah satu pertanyaan yang sulit saya lupakan hingga saat ini kurang lebih demikian.

“Ustadz, apakah hukumnya seorang ikhwan yang sama-sama berjanji dengan seorang akhwat. Keduanya setelah lulus SMA akan berangkat mondok di tempat yang berbeda. Setelah itu mereka berdua sepakat untuk menikah?”

Geeerrrrr…ada tawa secara koor yang tak dapat ditahan ketika saya membacakan pertanyaan itu.

Sebenarnya gundah gulana yang dirasakan oleh mereka yang ingin dan sedang serius mengaji, sementara mereka masih berjiwa muda adalah bersumber dari ikhtilat. Seakan percuma saja nasehat untuk menundukkan mata di sampaikan, ajaran untuk menjaga hati dari syahwat diungkapkan atau trik-trik lain untuk terhindar dari godaan syahwat. Sebab, sumber segala-galanya masih juga ada. Jangan bermain api jika tidak ingin terbakar. Kalau tak mau basah, kenapa bermain air???

Syaikh Utsman As Salimi hafizhahullah dalam sebuah kesempatan menyampaikan nasehat yang sangat mengena di hati.Kata beliau,” Syahwat itu muncul jika digelorakan. Oleh sebab itu, jangan pernah engkau membangkitkannya!!! Jauhi faktor-faktor yang dapat membangkitkan syahwat terlarang. Syahwat yang terus diikutkan tidak akan pernah ada habisnya”

Nah…anak muda yang saya sebutkan di atas atau yang anak muda lainnya yang bernasib sama,tentu tepat untuk meresapi nasehat Syaikh Utsman di atas. Bagaimana bisa melupakan kenangan lama, sementara facebook milik “nya” terus menerus ” diintip-intip”??? Bagaimana mungkin dapat menghapus bayang-bayang “nya”, sementara diri “nya” selalu dilamunkan? Tentu akan sulit dilupakan jika selalu dikenang!!!

Ada saja alasan yang terus ditampilkan oleh setan untuk mengungkung manusia agar sulit melupakan masa lalunya.Bahkan tidak jarang,alasan tersebut terkesan ilmiah dan benar. Sebagai contoh adalah satu pertanyaan yang pernah diajukan kepada saya pada salah satu Kajian di Kalimantan.

“Apakah boleh, Ustadz. Seseorang mendoakan kebaikan untuk mantan kekasihnya?”

Terasa indah kan, alasannya? Ketika itu saya kemudian menjelaskan tentang keharusan untuk saling mendoakan di antara kaum muslimin. Akan tetapi, apakah tidak ada orang lain yang lebih berhak untuk didoakan? Orangtua, saudara atau kerabat dekat, misalnya .Apakah ada alasan baginya mendoakan mantan kekasih,sementara masih ada orang yang lebih berhak untuk didoakan? Selain itu, hal semacam ini tentu hanya akan membekaskan penyakit-penyakit hati.

_____00000_____
 
Ibnu Qayyim di dalam Raudhatul Muhibbin menukilkan beberapa kisah cinta yang kiranya perlu untuk disampaikan di sini. Dari dua kisah yang akan saya sebutkan dalam tulisan ini, ada satu hal yang harus ditarik sebagai sebuah kesimpulan ; Hawa nafsu harus dikekang di dalam bingkai syari’at!!! Jangan terseret arus syahwat!!!

Seorang pemuda ahli ibadah pernah tertarik kepada seorang wanita jelita.Tumbuhlah rasa cinta di antara mereka berdua. Cinta si pemuda ternyata disambut oleh wanita tersebut. Bahkan hubungan di antara mereka berdua dapat dirasakan oleh hampir seluruh warga Mekkah.

Di sebuah lokasi sepi, si wanita kembali mengucapkan cinta.Sang pemuda pun mengungkapkan hal yang sama.

“Aku ingin engkau menciumku”, kata si wanita tersebut.

Sang pemuda menjawab,” Aku pun demikian”.

“Lalu kenapa engkau tidak melakukannya?”, tanya si wanita.

Sang pemuda menjelaskan,” Celaka! Sungguh aku pernah mendengar sebuah firman Allah yang berbunyi,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِين
“Orang-orang yang saling mencintai (selama di dunia) pada hari itu (hari kiamat) sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertaqwa.” (QS. 43:67)

“Demi Allah, aku tidak berharap hubungan kita di dunia ini berubah menjadi permusuhan di hari akhir kelak”, pemuda itu mengucapkan kata-kata ini sambil bangkit berdiri lalu pergi. Kedua matanya tak mampu menahan air mata.
………..

Kota Kufah juga menyimpan banyak cerita tentang cinta. Seorang pemuda tampan pernah tinggal menetap di sana,di sebuah kampung suku Nakha’. Secara kebetulan, pemuda itu melihat seorang gadis jelita yang membuatnya jatuh cinta. Jiwanya merasakan gelisah oleh cinta.

Lalu pemuda itu datang menemui ayah si gadis untuk menyatakan pinangan. Ternyata, gadis tersebut telah dilamar oleh sepupunya sendiri. Betapa berat rasa di hati! Pemuda itu benar-benar kecewa.

Si gadis yang mengetahui rasa cintanya lalu memerintahkan seseorang untuk menyampaikan pesan kepada sang pemuda.

“Aku sudah mengetahui perasaanmu kepadaku. Ternyata aku pun merasakannya. Sekarang silahkan engkau pilih, aku yang pergi untuk menemuimu ataukah aku berusaha mencarikan jalan agar engkau bisa menemuiku di rumahku?”, seperti itulah pesan si gadis.

Pemuda itu lalu menjawab,” Sampaikanlah kepadanya! Tidak ada satu pun yang aku pilih. Aku sangat takut dengan adzab yang pedih jika durhaka kepada Nya. Aku takut Neraka Nya yang tidak pernah berhenti kobaran apinya juga tidak akan berkurang panasnya”.

Melihat kenyataan dari jawaban sang pemuda, gadis itu lalu berujar,” Dengan besarnya rasa cinta di hati, ia masih juga takut kepada Allah??? Sungguh, hanya dia yang berhak atas diriku”.

Sejak hari itu, si gadis meninggalkan kehidupan dunia dan memilih menjalani hari-hari ibadah sampai tidak berapa lama kemudian ia meninggal sambil menyimpan cinta kepada si pemuda.

Tidak lama berselang, si pemuda itu juga meninggal dunia.

_____00000_____
 
Ada serangkai doa yang pernah diucapkan oleh Rasulullah kepada seorang pemuda (hadits Abu Umamah riwayat Imam Ahmad). Sambil mengusapkan telapak tangan di dada anak muda itu, Nabi Muhammad berucap,”

اللّهُمَّ اغْفِرْ ذَنْبَهُ وَطَهِّرْ قَلْبَهُ وَحَصِّنْ فَرْجَهُ

“Ya Allah…ampunilah dosanya.Sucikanlah hatinya dan jagalah kemaluannya”

Anak muda tersebut mula-mula datang menemui Rasulullah dengan harapan diijinkan berbuat zina. Walaupun sebagian sahabat yang hadir saat itu merasa tersinggung, namun Rasulullah menghadapinya dengan penuh kelembutan dan kesabaran.

Nabi Muhammad justru bertanya kepada anak muda tersebut, jika perbuatan zina itu menimpa ibunya? Menimpa saudari perempuan atau bibinya? Bagaimanakah sikapnya jika hal itu menimpa keluarganya? Dengan tegas anak muda itu menyatakan tidak senang.Nah,seperti itulah yang dirasakan oleh orang lain. Rasulullah berhasil menanamkan cara bersikap yang lurus kepada anak muda itu. Tak lupa Rasulullah mendoakannya.

Bukankah kita sangat membutuhkan doa semacam ini???

_____00000_____
 
Cinta itu memang unik. Apapun definisi tentang cinta yang diungkapkan pasti akan berujung dengan perdebatan.Wajar saja jika seorang ulama menyatakan ; cinta itu tidak mungkin bisa didefinisikan. Mendefinisikan cinta sama artinya dengan mempersempit makna cinta. Apalagi jika berurusan dengan “cinta pertama” yang seringnya lahir di saat sekolah maupun di bangku kuliah.Sebuah musibah besar yang muncul karena dosa ikhtilat.

Untuk anak muda yang saya sebutkan di awal tulisan, juga kepada anak-anak muda lainnya. Mereka yang telah diberi kesempatan oleh Allah untuk mereguk manisnya Thalabul Ilmi, menjalani hari-hari dengan mengaji Salaf. Mereka yang telah diberi hidayah untuk mencintai Al Qur’an dan As Sunnah. Barangkali saya bisa menitipkan sebuah pesan melalui tulisan ini.

“Belum tentu yang engkau anggap baik, akan benar-benar baik nantinya. Mengapa harus terbelenggu oleh kenangan-kenangan lama? Padahal Allah telah berjanji untuk memberikan pengganti yang jauh lebih baik, bagi hamba yang siap meninggalkan sesuatu karena Nya.

Hargailah Manhaj Salaf yang telah engkau pilih ini! Tidak ada yang lebih berharga di dunia ini selain Manhaj Salaf.

Peganglah erat-erat Thalabul Ilmi yang telah engkau pilih! Jangan mau engkau terhalang dari Thalabul Ilmi hanya karena terganggu oleh kenangan-kenangan lama.

Yakinlah…di sana masih banyak mutiara-mutiara terpendam yang selalu siap untuk engkau petik. Seorang wanita shalehah yang hidup dalam kesucian dan ‘iffah. Seorang wanita yang akan selalu membantu dirimu untuk sama-sama beribadah kepada Allah. Seorang wanita yang menjadi salah satu perhiasan terbaik di dunia ini. Seorang wanita yang akan menjadi istrimu untuk sama-sama berjuang di atas Manhaj Salaf.

Anggap saja kenangan-kenangan lama itu sebagai mendung yang hanya sesaat melintas. Engkau yang telah memilih Manhaj Salaf adalah langit. Mendung-mendung itu pasti akan berlalu. Sebab, langit akan tetap bening”

(_pekan terahir di bulan Syawwal 1434_untuk seorang sahabat di salah satu belahan Timur Tengah…semoga engkau sukses di dalam meniti hari-harimu,Hafidzakallahu)

Sumber :  ibnutaimiyah.org



Baca Selengkapnya ....
Copyright of MANARUS SUNNAH.