KOREKSI KESHAHIHAN HADITS (1)
Selasa, 17 September 2013
0
komentar
DIANTARA DALIL YANG DIPAKAI UNTUK MEMBOLEHKAN BERTAWASSUL DENGAN HAQ-NYA ORANG SHALEH :
Dari Abu Said al Khudri radhiyallaahu’anhu ia berkata : Rasulullah shallallahu’alaihi wasallambersabda : “Barangsiapa yang keluar dari rumahnya menuju shalat, kemudian ia berdoa : ‘Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dengan haq orang-orang yang memohon kepada-Mu, dan aku mohon kepada-Mu dengan haq perjalanan saya ini kepada-Mu. Maka, sesungguhny aku tidak keluar karena sombong dan bukan karena mengkufuri nikmat, dan bukan karena riya’ (pamer), dan bukan karena mencari ketenaran, tetapi aku keluar karena takut murka-Mu dan mencari keridhoan-Mu, maka aku mohon kepada-Mu agar Engkau melindungi aku dari api neraka dan mengampuni dosa-dosaku karena tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau.’Maka Allah menghadap kepadanya dengan rahmat-Nya dan akan memohonkan ampunan kepadanya tujuh puluh ribu malaikat.” (HR. Ibnu Majah dengan sanad yang shahih).
KOREKSI DALIL :
- Hadits tersebut dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnad-nya (3/21), Ibnu Majah dalam Sunan-nya (1/256), dan Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaumi wal Lailah (85), semua bersumber dari jalan Fudhail bin Marzuq dari Athiyyah Al ‘Auf dari Abu Sa’id Al Khudri secara marfu’.Ini adalah sanad yang dha’if/lemah dengan beberapa alasan :
- Al Imam Adz Dzahabi mengatakan di dalam Al Mizan tentang ‘Athiyyah Al ‘Aufi :”Seorang tabi’in yang masyhur, lemah.”
- Imam Ahmad yang termasuk meriwayatkan hadits ini mengatakan tentang Athiyah Al ‘Aufi : “ Dha’if dalam hadits.”
- Imam Nasa’i dan Jama’ah mengatakan tentang Athiyyah Al Aufi : “Dhaif.”
- Athiyyah di samping lemah, ia juga seorang mudallis. Imam Ahmad berkata : Sampai berita kepadaku bahwa Athiyyah datang kepada Al Kalbi , ia (Athiyyah) mengambil tafsir darinya. Dia (Al Kalbi) diberi gelar Abu Sa’id. Ia (Athiyyah) berkata : “Abu Sa’id berkata ..”(Orang yang tidak tahu akan menyangka bahwa Abu Sa’id yang dia sebut adalah Abu Sa’id Al Khudri, padahal yang benar adalah Al Kalbi. Hal ini merupakantadlis).
- Adanya Idhthirab (kegoncangan/kekacauan) Athiyyah dan Ibnu Marzuq dalam riwayatnya. Sebagaimana di sebutkan dalam As Silsilah Al Ahadits Adh Dha’ifah (1/37).
- Yang menyatakan bahwa hadits ini dha’if dari kalangan para huffadz :- Hafidz Abdul ‘Azhim bin Abdul Baqi Al Mundziri dalam “ At Targhib wat Tarhib (3/459)- Al Hafidz An Nawawi dalam Al Adzkaar (hal. 25)- Al Hafidz Al Bushiri dalam Zawaid Ibnu Majah.
- Di dalam Majmu’ Fatawa (1/288) disebutkan tentang hadits ini : “ Hadits ini dari riwayat Athiyyah dari Abu Said, ini adalah dha’if/lemah dengan ijma’ para ulama. Telah diriwayatkan dari jalur lain dan dha’if juga.”(jalur lain yang dimaksud adalah isyarat kepada jalur Wazi’ bin Nafi’ Al ‘Uqaili dari Abu Salamah bin Abdurrahman dari Jabir dari Bilal. Al Hafidz Ibnu Hajar berkata :”Ini adalah hadits yang sangat lemah.”)
WALLOHU A’LAM. WABILLAHITTAUFIQ
Judul:
KOREKSI KESHAHIHAN HADITS (1)
Semoga artikel ini bermanfaat bagi antum. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke
https://manaarussunah.blogspot.com/2013/09/koreksi-keshahihan-hadits-1.html
0 komentar :
Posting Komentar